CPNS 2021

CPNS 2021 - Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS di Situs SSCASN

Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta yang akan melamar dalam seleksi CPNS 2021.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM
Berikut link pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang akan diumumkan BKN pada siang ini, Selasa (29/6/2021) pukul 14.00 WIB. 

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Besok, Simak Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Cara daftar

Suharmen menjelaskan, pihaknya menyediakan satu portal yang dapat diakses masyarakat untuk pendaftaran CASN tahun ini, termasuk CPNS.

“Pendaftarannya seperti yang lalu, satu portal melalui SSCASN,” ujarnya.

Suharmen menyampaikan, di dalam portal tersebut terdapat tiga menu utama, yaitu CPNS, CPPPK Non Guru, dan CPPPK Guru.

“Ada menu yang harus dipilih,” kata dia.

Baca juga: CPNS 2021 - Pemko Banda Aceh Alokasi 172 Formasi CPNS dan PPPK, Ada untuk Lulusan S1 Sosiologi

Berikut cara pendaftaran CPNS 2021 melalui sscasn.bkn.go.id:

1. Akses portal

Akses laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu CPNS.

2. Buat akun

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempunyai akun SSCASN.

Pendaftaran akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved