Breaking News

CPNS 2021

CPNS 2021 - Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS di Situs SSCASN

Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta yang akan melamar dalam seleksi CPNS 2021.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM
Berikut link pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang akan diumumkan BKN pada siang ini, Selasa (29/6/2021) pukul 14.00 WIB. 

Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir.

Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan".

Lengkapi data yang diperlukan.

Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan.

Klik "lanjutkan".

Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

Jika sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”.

Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) dan Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Baca juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Kapan Dilaksanakan?

3. Login

Pelamar dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021.

Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.

4. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi

Setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi.

Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved