Pemuda Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Disetubuhi 2 Kali Saat Teler Usai Dipaksa Isap Sabu
Ia dirudapaksa di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DN (25) menjalani proses penyidikan di Polsek Samarinda Seberang akibat aksi bejat yang dilakukannya pada seorang gadis berusia 16 tahun, Minggu (27/6/2021) lalu. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
"Saya jemput di tempat kerjanya. Sabu itu sisa dan kasih ke dia".
"Sebelum saya lakukan itu, malam saya sudah nyabu," tuturnya.( Serambinews.com/ TribunKaltim)
Baca juga: Lima Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Lhokseumawe Dicambuk, 1 Wanita Pingsan, Ini Kasusnya
Baca juga: Waspada Pinjaman Online Ilegal
Baca juga: PUPR Aspal Jalan Kota Pakai DAK
TribunKaltim.co dengan judul Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sebelumnya Pelaku Cekoki Korban dengan Sabu
BACA BERITA LAIN TERKAIT RUDAPAKSA