Pemuda Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Disetubuhi 2 Kali Saat Teler Usai Dipaksa Isap Sabu

Ia dirudapaksa di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DN (25) menjalani proses penyidikan di Polsek Samarinda Seberang akibat aksi bejat yang dilakukannya pada seorang gadis berusia 16 tahun, Minggu (27/6/2021) lalu. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Saya jemput di tempat kerjanya. Sabu itu sisa dan kasih ke dia".

"Sebelum saya lakukan itu, malam saya sudah nyabu," tuturnya.( Serambinews.com/ TribunKaltim)

Baca juga: Lima Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Lhokseumawe Dicambuk, 1 Wanita Pingsan, Ini Kasusnya

Baca juga: Waspada Pinjaman Online Ilegal

Baca juga: PUPR Aspal Jalan Kota Pakai DAK

TribunKaltim.co dengan judul Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sebelumnya Pelaku Cekoki Korban dengan Sabu

BACA BERITA LAIN TERKAIT RUDAPAKSA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved