Gadis Gagap Berusia 20 Tahun Disetubuhi Pria yang Baru Dikenal, Berawal Nomor Nyasar
Seorang gadis dengan gangguan bicara atau gagap menjadi korban kebejatan seorang pria di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Editor:
Amirullah
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - seorang gadis gagap dirudapaksa pria yang baru dikenalnya
Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tasifeto Barat dan pada saat korban diantar ke Rumah Sakit Katolik Marianum, Halilulik, pada waktu itu korban pingsan sehingga sempat di rawat inap selama 2 hari.
Untuk diketahui penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Buser BRIPKA Ibrahim Abdulah Abas dan Kanit PPA Bripka Urip Hartami.
tersangka AM dijerat Pasal 285 KUHP dengan diancam pidana penjara 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal Nomor Nyasar, Gadis 20 Tahun di NTT Disetubuhi Pria yang Baru Dikenal, Aksi Dilakukan 3 Kali
Berita Terkait