Berita Aceh Besar
Ini Harga Pupuk Subsidi di Aceh, Belum Miliki Kartu Tani, Tetap Bisa Tebus, Asal Terdata di e-RDKK
Keempat jenis pupuk subsidi produksi PT Petro Kimia Gresik yang mereka salur di Aceh, yakni Phonska, ZA, SP 36, dan Organik.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Sedangkan peserta pelatihan soal aplikasi T-Pubers atau penebusan laporan pupuk bersubsidi dengan sistem digital ini adalah pihak kios pengecer pupuk subsidi untuk wilayah Aceh Besar.
Salah satu tujuan pelatihan ini untuk kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi tepat waktu kepada anggota kelompok tani pada musim tanam gadu 2021 ini yang telah dimulai bulan Juni dan Juli di Aceh Besar.
Untuk wilayah Aceh Besar, lanjut Samwil, peserta pelatihannya ada 30 orang.
Mereka semua dilatih distributor pupuk subsidi wilayah Aceh Besar. Di antaranya oleh PT PPI, PT Leubok Jok, CV Subur dan lainnya.
Baca juga: Nama tak Masuk e-RDKK, Banyak Petani di Abdya tak Dapat Pupuk Subsidi, Dewan ke Distanbun Aceh
Dalam pelaksanaan pelatihan ini, kata Samwil, pihaknya juga didampingi perwakilan dari produsen pupuk, yaitu dari PT PIM selaku produsen pupuk urea.
Kemudian pihak PT Petro Kimia Gresik selaku produsen pupuk NPK, ZA, SP-36 dan organik.
Samwil mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan baru tentang tata cara pelaporan penebusan pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke Kementan melalui jalur internet aplikasi T-Pubers.
Distributor pupuk subsidi, kata Samwil, wajib memberikan pelatihan penerapan aplikasi T-Pubers ini kepada kios-kios penegecer pupuk yang menjadi mitra kerjanya di wilayah pemasaran masing-masing.
“Untuk pelatihan aplikasi T-Puber ini dimulai di Aceh Besar dan akan dilanjutkan ke seluruh kabupaten/kota di Aceh,” tutur Samwil.
Belum miliki Kartu Tani tetap bisa tebus pupuk subsidi
Staf Lapangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Hasrizal, menambahkan pelatihan ini dilakukan agar ketika ada anggota kelompok tani yang terdaftar dalam aplikasi e-RDKK menebus jatah pupuk subsidi ini bisa dilayani cepat melalui aplikasi T-Pubers.
Artinya melalui aplikasi ini sudah terlihat jelas berapa banyak anggota kelompok tani itu bisa menebus kelima jenis pupuk bersubsidi tersebut.
e-RDKK adalah elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok
Data yang terdaftar dalam T-Pubers berasal dari hasil input daftar anggota kelompok tani yang telah dikirim operator aplikasi e-RDKK dari Balai Penyuluh Pertanian di Kecamatan kepada Kementan.
Oleh karena itu, agar anggota kelompok tani yang mau menebus pupuk bersubsidi datanya tidak eror/gagal, operator penginput data anggota kelompoknya harus betul menginput NIK KTP Anggota kelompok tani.