Berita Aceh Tamiang
Pekan Depan, Beras Organik Aceh Tamiang Ortam-58 Siap Dipasarkan
“Target kita pekan depan sudah dilepas ke pasar,” kata Yunus, Kamis (1/7/2021).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Target kita pekan depan sudah dilepas ke pasar,” kata Yunus, Kamis (1/7/2021).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Beras organik produksi petani Aceh Tamiang telah resmi diberi merek Ortam-58.
Merek dagang ini pun sudah didaftarkan ke Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kemenkumham oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang.
Kadistanbunak Aceh Tamiang, Yunus mengatakan penjualan perdana beras ini akan dilakukan dalam waktu dekat menunggu proses penggilingan selesai dilakukan.
“Target kita pekan depan sudah dilepas ke pasar,” kata Yunus, Kamis (1/7/2021).
Di balik pemberian merek tersebut, Kabid Produksi dan Perlindungan Tanaman Pangan Distanbunak Aceh Tamiang, Irwan Hadi menjelaskan telah melalui pembahasan dengan semua tim.
Menurutnya nama Ortam-58 merupakan perpaduan antara akronim dan ayat Alquran.
Baca juga: Beras Organik Tamiang Diakui Nasional
“Ortam itu singkatan dari Organic Rice Tamiang, sedangkan 58 merujuk Surat Al-A’raf ayat 58 yang menceritakan tentang kebesaran Allah SWT terhadap tanaman tumbuh subur,” jelas Irwan.
Irwan menjelaskan, pemberian nama ini sudah sesuai harapan para petani agar program padi organik berjalan baik dan menghasilkan keberkahan.
Model pengembangan padi organik di Aceh Tamiang dimulai pada musim tanam ketiga periode Februari – Juni 2021 di lahan seluas 2,3 hektare.
Beras ini hasil gabah produksi kelompok tani Seurasi yang telah disertifikasi Indonesian Organic Farming Certification (Inofice), lembaga sertifikasi pangan organik yang diakui internsional.
Merujuk produksi yang dihasilkan, Yunus memastikan padi organik lebih menguntungkan dibanding konsep budidaya konvensional karena mampu menghasilan 6,8 ton per hektare.
“Terdapat kenaikan hasil 1,3 ton per hektare, dari sebelumnya teknik budidaya konvensional memproduksi 5,5 ton, menjadi 6,8 ton,” kata timpal Yunus. (*)
Baca juga: Rencana Penarikan Pajak Sembako, Beras Petani Lokal Tidak Termasuk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadistanbunak-aceh-tamiang-yunus-saat-memberi-sosialisasi-dan-pelatihan.jpg)