CPNS 2021

Ini Daftar 10 Instansi Teratas dan Terbawah yang Dilamar CPNS dan PPPK 2021, BKKBN Terbanyak

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Sabtu (3/7/2021) siang, melalui akun Facebook-nya mengumumkan update daftar 10 instansi teratas dan terbawah.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
CAT.BKN.GO.ID
Simulasi CAT - Ini Daftar 10 Instansi Teratas dan Terbawah yang Dilamar CPNS dan PPPK 2021, BKKBN Terbanyak 

SERAMBINEWS.COM – Berikut daftar 10 instansi teratas dan terbawah yang dilamar oleh CPNS dan PPPK 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Sabtu (3/7/2021) siang, melalui akun Facebook-nya mengumumkan update daftar 10 instansi teratas dan terbawah yang dilamar CPNS dan PPPK 2021.

Data ini berdasarkan update pendaftaran SSCN pada Sabtu (3/7/2021) pukul 08:40 WIB.

“Total Akun 1.445.802 . Jumlah daftar akun hari ini 323.973,” tulis BKN

Baca juga: CPNS 2021 - Ini Contoh Swafoto CPNS yang Benar, Segini Ukurannya

Baca juga: CPNS 2021 - Simak Tips Cepat Login dan Unggah Dokumen untuk Daftar CPNS 2021, Dijamin Anti Gagal

Berikut Daftar 10 Instansi Teratas

1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): 197.370 pelamar

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): 99.606 pelamar

3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 62.390 pelamar

4. Kejaksaan Agung (Kejagung): 35.401 pelamar

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): 34.322 pelamar

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): 29.171 pelamar

7. Mahkamah Agung (MA): 14.832 pelamar

8. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 14.572 pelamar

9. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP): 13.961 pelamar

10. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo): 13.384 pelamar

Daftar 10 Instansi Terbawah

1. Pemerintah Kota Baubau: 0 pelamar

2. Pemerintah Kabupaten Minahasa: 2 pelamar

3. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan: 6 pelamar

4. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan: 7 pelamar

5. Pemerintah Kabupaten Malinau: 9 pelamar

6. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat: 14 pelamar

7. Pemerintah Kabupaten Takalar: 16 pelamar

8. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan: 28 pelamar

9. Pemerintah Kabupaten Wajo: 30 pelamar

10. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara: 33 pelamar

Baca juga: Ditutup 21 Juli 2021, Ini Rincian Formasi CPNS & PPPK Pemko Sabang, Ada 59 Formasi DIII Keperawatan

Cek Kebutuhan Formasi

Berikut cara cek jumlah kebutuhan formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru sesuai kualifikasi pendidikan di laman SSCASN.

Pendaftaran CPNS dan PPPK telah dimulai sejak 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Pendaftaran CPNS dan PPPK dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Sejumlah Kementerian, Lembaga, Badan dan Instansi pusat maupun daerah lainnya telah mengumumkan formasi kebutuhan CPNS dan PPPK tahun ini.

Lantas, bagaimana cara melihat jumlah kebutuhan formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar?

Simak langkah berikut ini

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Kemudian klik ‘Layanan Informasi’ yang terdapat dipojok kanan atas.

3. Selanjutnya pilih menu ‘Info Lowongan’

4. Lalu akan muncul kolom pencarian ‘Jenis Pengadaan’ dan Instansi’

5. Pada kolom ‘Jenis Pengadaan’ akan muncul pilihan PPPK Guru, CPNS dan PPPK Non Guru (pilih salah satu).

6. Setelah itu pilih instansi yang akan dicari pada kolom ‘Instansi’.

7. Kemudian klik ‘Cari’.

Situs akan menampilkan daftar jumlah kebutuhan, jabatan, kualifikasi pendidikan, hingga jenis formasi.

8. Pada kolom ‘Search’ silahkan masukan kualfikasi pendidikan Anda.

Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA Sederajat

Cek Periode Pendaftaran

Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada waktu yang bersamaan.

Setiap instansi yang membuka pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru memiliki periode pendaftaran

Pastikan anda telah mengakhiri pendaftaran sebelum tanggal/waktu selesai pendaftaran pada instansi yang anda lamar!

Untuk melihat Periode Pendaftran dari masing-masing instansi, berikut langkahnya:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Kemudian klik ‘Layanan Informasi’ yang terdapat dipojok kanan atas.

3. Selanjutnya pilih menu ‘Periode Pendaftaran’.

4. Lalu akan muncul daftar instansi

5. Lakukan pencarian pada kolom ‘Search’ untuk mengetahui Periode Pendaftaran instansi yang dituju

6. Klik link ‘Pengumuman’ untuk mengetahui perkembangan informasi dari instansi tersebut.

Jadwal CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN 2021 diumumkan 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN 2021 dilaksanakan mulai Rp 30 Juni - 21 Juli 2021.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Juli - 29 Juli 2021
- Masa Sanggah 30 Juli sampai 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober
- Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15 sampai 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah 20 sampai 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah 20 sampai 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 30 sampai 31 Desember 2021
- Pengisian DRH 1 sampai 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP / NI PPPK 19 Januari sampai Februari 2022.

ALUR PENDAFTARAN CPNS

ALUR PENDAFTARAN PPPK NON GURU

ALUR PENDAFTARAN PPPK GURU

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

INFORMASI CPNS DAN PPPK 2021

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: China Jarang Jawab Kekhawatiran Vaksin Sinovac Lemah Lawan Covid-19, Indonesia Tetap Ngotot Pakai

Baca juga: Menko Airlangga Ajak Masyarakat Patuh dan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan Ketat

Baca juga: 50.869 Tenaga Kesehatan Se-Aceh Sudah Divaksinasi Tahap I, Tersisa 5.601 Lagi yang belum, Kok Bisa?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved