Tata Cara Pengobatan Pasien Covid-19 Sesuai Tingkat Gejala dan Variannya, Isolasi Mandiri Wajib 

Varian virus corona ini pun memiliki gejala dan penangan yang berbeda-beda.

Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE SERAMBI ON TV
Baru-baru ini viral di media sosial aksi seorang dokter yang tengah menyuntikkan vaksin Covid-19. 

c. Pasien Sedang

- Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia, dan nyeri tuang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi oksigen lebih besar atau sama dengan 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan

- Tempat Perawatan: RS Lapangan, RS Darurat COVID-19, RS Non Rujukan, RS Rujukan

- Terapi: Favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kartikosteroid, Vitamin C, D, dan Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter penanggung jawab (DPJP), pengorbatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC)

- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

d. Pasien Berat Atau Kritis

- Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia, dan nyeri tuang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas lebih besar dari 30 kali per menit, saturasi oksigen lebih besar atau sama dengan 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan

- Kondisi Kritis: ARDS/Gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan fallure.

- Tempat Perawatan: HCU/ICU RS Rujukan

- Terapi: Favipiravir, remdesivir, azitromisin, kartikosteroid, Vitamin C, D dan Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter penanggung jawab (DPJP), pengorbatan komorbid bila ada, HFNC/ventilator, terapi tambahan.

- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Ketentuan Isolasi/Karantina Mandiri

Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut ketentuan melakukan Isolasi/Karantina Mandiri di Rumah:

- Ventilasi dan pencahayaan yang baik

- Gunakan alat makan dan minum tersendiri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved