Sabtu, 25 April 2026

Berita Abdya

Terjadi Penyerobotan Lahan Secara Ilegal, Ulama Minta Bupati Abdya Segera Bagi Eks PT CA

Ulama Abdya meminta pemerintah merealisasikan janji pembagian lahan eks Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (HGU PT CA) untuk organisasi keagamaan

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Meninjau dan memasang titik lokasi rencana pemotretan area HGU PT Cemerlang Abdi, Kecamatan Babahrot, Senin (14/5/2018). 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SEEAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sejumlah ulama di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah segera merealisasikan janji pembagian lahan eks Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (HGU PT CA) untuk organisasi keagamaan.

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah ulama, merespon adanya aksi penyerobotan lahan eks PT CA yang dilakukan oleh ratusan masyarakat secara ilegal.

“Kami menilai aksi yang dilakukan itu, harus dihentikan dan merupakan tindakan yang tidak baik, dan rawan terjadinya konflik,” ujar DPC Perti Abdya, Tgk H Muhammad Qudusi Syam Marfaly.

Baca juga: Tanah Eks HGU PT CA Mulai Diserobot Secara Ilegal, Ini Permintaan Mantan Anggota DPRK Abdya 

Sebelum konflik sosial terjadi, Abu Muda, meminta pihak kepolisian segera turun tangan dan menertibkan aksi penyerobotan yang dilakukan oleh ratusan masyarakat tersebut.

“Bukan itu saja, kami juga meminta kepada Bupati Abdya, Akmal Ibrahim agar membagikan lahan eks PT CA, seperti yang pernah dijanjikan,” pintanya.

Karena, sebutnya, bupati Akmal pernah berjanji akan membagikan eks HGU PT CA itu seluas 200 hektare (ha) kepada sejumlah organisasi keagamaan.

Seperti Perti, Muhammadiyah, Nadhatul Ulama (NU), HUDA, Baitul Mal, Hafiz Quran dan 50 ha kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Agung Baitul Ghafur.  

Baca juga: Bupati dan DPRK Abdya Didesak Percepat Pembagian Lahan Eks PT CA

“Maka dari itu, kami meminta kepada bupati Abdya, segera membagikan lahan eks PT CA.

Hal ini selain juga untuk menunaikan janji, juga salah satu cara menghentikan aktifitas penyerobotan dan aksi penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah,” kata Pimpinan Dayah Bustanul Huda tersebut.

Menurutnya, wacana pembagian bupati untuk membagikan lahan bekas HGU untuk organisasi-organisasi keagamaan, itu merupakan perbuatan sangat baik dan mulia .

Selain, dapat menciptakan kemandirian, organisasi keagamaan kedepan tidak harus lagi meminta sumbangan lagi, karena sudah ada sumber pendapatan dari tanaman yang ditanam di lahan tersebut.

“Program ini sangat positif dan baik, maka sudah sepatutnya, bupati merealisasikan janji itu,” pungkasnya.

Baca juga: DPRK dan Pospera Desak Tangkap Aktor Penyerobotan Tanah Eks PT CA

Hal senada juga disampaikan oleh sekretaris Tanfidziyah PCNU Abdya, Tgk Safrijal Puri.

Ia meminta, Bupati Abdya segera membagikan eks PT CA kepada masyarakat dan organisasi keagamaan seperti yang dijanjikan beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut, juga salah satu cara menghentikan aktiftas penyerobotan dan penipuan yang dilakukan mafia tanah di PT CA tersebut.

Baca juga: Aktivis HMI Takengon, Kembali Suarakan Pemekaran Kota Takengon untuk Percepat Pembangunan

“Saya atas nama sekretaris dan pengurus NU Abdya mendesak Pak Bupati secepatnya membagikan lahan itu. Jika terlambat, dikhawatirkan akan terjadi masalah besar di lokasi lahan HGU itu,” ungkap Sekretaris PC-NU Abdya, Tgk Safrizal Puri.

Disamping mendesak bupati, Tgk Puri juga meminta pihak anggota DPRK duduk dengan Pemkab dan seluruh pihak, mendiskusikan pembagian eks lahan bekas HGU untuk organiasi keagamaan bisa terealiasi.

“Wacana ini sepatutnya kita dukung bersama, maka dari itu, kami meminta semua anggota dewan untuk mendukung pembagian lahan tersebut,” pintanya. (*)

Baca juga: Liga 1 Ditunda, Persiraja Banda Aceh Harap Ada Kompensasi dari PSSI dan PT LIB

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved