Berita Abdya
Ulama Minta Bupati Abdya Segera Bagikan Lahan Eks PT CA
Abu Muda, meminta pihak kepolisian segera turun tangan dan menertibkan aksi penyerobotan yang dilakukan oleh ratusan masyarakat tersebut.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SEEAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sejumlah ulama di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah segera merealisasikan janji pembagian lahan eks Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (HGU PT CA) untuk organisasi keagamaan.
Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah ulama, merespon adanya aksi penyerobotan Lahan Eks PT CA yang dilakukan oleh ratusan masyarakat secara ilegal.
“Kami menilai aksi yang dilakukan itu harus dihentikan dan merupakan tindakan yang tidak baik, dan rawan terjadinya konflik,” ujar DPC Perti Abdya, Tgk H Muhammad Qudusi Syam Marfaly.
Sebelum konflik sosial terjadi, Abu Muda, meminta pihak kepolisian segera turun tangan dan menertibkan aksi penyerobotan yang dilakukan oleh ratusan masyarakat tersebut.
“Bukan itu saja, kami juga meminta kepada Bupati Abdya, Akmal Ibrahim agar membagikan lahan eks PT CA, seperti yang pernah dijanjikan,” pintanya.
Baca juga: Warga Serobot Tanah Eks HGU
Baca juga: Gubernur Aceh Targetkan Rumah Bantuan untuk Korban Longsor di Lamkleng Selesai Dalam Dua Bulan
Karena, sebutnya, bupati Akmal pernah berjanji akan membagikan eks HGU PT CA itu seluas 200 hektare (ha) kepada sejumlah organisasi keagamaan, seperti Perti, Muhammadiyah, Nadhatul Ulama (NU), HUDA, Baitul Mal, Hafiz Quran dan 50 ha kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Agung Baitul Ghafur.
“Maka dari itu, kami meminta kepada bupati Abdya, segera membagikan lahan eks PT CA, hal ini selain juga untuk menunaikan janji, juga salah satu cara menghentikan aktifitas penyerobotan dan aksi penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah,” kata Pimpinan Dayah Bustanul Huda tersebut.
Menurutnya, wacana pembagian bupati untuk membagikan lahan bekas HGU untuk organisasi-organisasi keagamaan, itu merupakan perbuatan sangat baik dan mulia .
Selain, dapat menciptakan kemandirian, organisasi keagamaan kedepan tidak harus lagi meminta sumbangan lagi, karena sudah ada sumber pendapatan dari tanaman yang ditanam di lahan tersebut.
“Program ini sangat positif dan baik, maka sudah sepatutnya, bupati merealisasikan janji itu,” pungkasnya.
Baca juga: Subulussalam Catat Jumlah Warga Terkonfirmasi Covid-19, PCR 101 Orang, Tes Antigen 47 Orang
Baca juga: Buktikan Bisa atau Tak Jadi Obat Covid-19, Ini Hasil Penelitian di Dunia Atas Obat Cacing Ivermectin
Hal senada juga disampaikan oleh sekretaris Tanfidziyah PCNU Abdya, Tgk Safrijal Puri. Ia meminta, Bupati Abdya segera membagikan eks PT CA kepada masyarakat dan organisasi keagamaan seperti yang dijanjikan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut, juga salah satu cara menghentikan aktiftas penyerobotan dan penipuan yang dilakukan mafia tanah di PT CA tersebut.
“Saya atas nama sekretaris dan pengurus NU Abdya mendesak Pak Bupati secepatnya membagikan lahan itu. Jika terlambat, dikhawatirkan akan terjadi masalah besar di lokasi lahan HGU itu,” ungkap Sekretaris PC-NU Abdya, Tgk Safrizal Puri.
Di samping mendesak bupati, Tgk Puri juga meminta pihak anggota DPRK duduk dengan Pemkab dan seluruh pihak, mendiskusikan pembagian eks lahan bekas HGU untuk organiasi keagamaan bisa terealiasi.
“Wacana ini sepatutnya kita dukung bersama, maka dari itu, kami meminta semua anggota dewan untuk mendukung pembagian lahan tersebut,” pintanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/abu-muda.jpg)