Fakta Warga Baduy Bakar 4 Sepeda Motor Usai Razia, Langgar Aturan dan Dilarang Miliki Barang Modern

Petugas adat Baduy yang membakar sepeda motor berasal dari Kampung Tangtu Cikeusik, yang merupakan wilayah Baduy Dalam.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/agoez_bandz4
Viral di media sosial 4 motor sengaja dibakar warga karena dianggap melanggar aturan adat 

Dilarang punya barang modern

warga baduy bakar sepeda motor karena langgar aturan adat
warga baduy bakar sepeda motor karena langgar aturan adat (INSTAGRAM/@inforangkasbitung)

Kata Uday, dalam adat Baduy, ada banyak aturan yang masih diterapkan hingga saat ini.

Salah satunya adalah dilarang memiliki barang-barang modern.

"Yang dilarang di antaranya tidak boleh memiliki kendaraan, roda empat maupun roda dua".

"Kepemilikan tape recorder, radio, televisi, lampu petromax, termasuk peralatan rumah tangga seperti piring beling," ucapnya kepada Kompas.com.

Untuk melestarikan budaya, Lembaga Adat Baduy konsisten menegakkan hukum adat bagi siapa saja yang melanggar.

Lembaga Adat lakukan razia

Lihat Foto Petugas dari Baduy Dalam membakar sepeda motor milik warga yang melanggar aturan adat, Jumat (2/7/2021)(Istimewa) Agar aturan tersebut ditegakkan oleh warga, Lembaga Adat kerap melakukan razia.

"Lembaga Adat Baduy yang dikendalikan dari Baduy Dalam secara rutin melakukan razia terhadap barang-barang modern yang melanggar adat, termasuk kepemilikan motor," terang Uday.

 Jika ada warga Baduy Dalam yang melanggar aturan, hukum adat bakal diberlakukan.

Salah satu contohnya adalah memusnahkan barang modern.

"Saya yakin yang dibakar ini karena berulang kali diingatkan kepada warga Baduy Luar pemilik motor itu, agar menjualnya, atau menyerahkan ke Lembaga Adat dengan kesadarannya," ungkapnya.

Viral di media sosial

Video warga Baduy membakar sepeda motor menjadi viral di media sosial.

Seseorang yang berada di balik kamera menuturkan bahwa motor tersebut merupakan milik warga Baduy.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved