CPNS 2021
Sudah Daftar Online di SSCASN, Haruskah Pelamar CPNS 2021 Kirim Berkas untuk Seleksi Administrasi?
Apakah pelamar pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 harus mengirimkan berkas fisik kepada instansi terkait?
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SSCN.BKN.GO.ID
Sudah Melamar Secara Online di SSCASN, Haruskah Mengirim Berkas Fisik untuk Seleksi Administrasi?
6. Pemerintah Kab. Halmahera Barat = 20 pelamar
7. Pemerintah Kab. Takalar = 23 pelamar
8. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara = 41 pelamar
9. Pemerintah Kota Gorontalo = 49 pelamar
10. Pemerintah Kab. Aceh Selatan = 51 pelamar. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Fakta Warga Baduy Bakar 4 Sepeda Motor Usai Razia, Langgar Aturan dan Dilarang Miliki Barang Modern
Baca juga: Kawanan Ikan Kuwe Datang Lagi Ke Aceh Selatan, Kali Ini Nelayan Panen 6 Ton Ikan Pakai Pukat Darat
Baca juga: Pembunuhan Pedagang Emas Nasruddin, Istri dan Pria Selingkuhan Ditangkap, Pacaran dengan WNA?