Berita Kutaraja

Aduh, Banda Aceh Ditetapkan Masuk PPKM Mikro dan Darurat Bersama 42 Daerah Lain di Luar Jawa-Bali

Dari puluhan daerah yang diterapkan PPKM tersebut, di Aceh hanya ada satu kota yang ditetapkan, yaitu Banda Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, 43 daerah di luar Jawa ditetapkan PPKM Mikro dan Darurat, termasuk Banda Aceh. 

“Dengan dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/kota yang memiliki Level Asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” jelas Menko Airlangga.

Pengetatan atas Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada PPKM Mikro Tahap XII untuk seluruh kab/kota pada provinsi di luar Jawa diatur dengan ketentuan khusus.

Menko Airlangga meyakinkan, meskipun diterapkan PPKM Darurat (di Jawa-Bali) dan PPKM Mikro diperketat (di Luar Jawa-Bali), namun kegiatan di sektor esensial tetap beroperasi, sehingga tidak akan menimbulkan kekhawatiran gelombang PHK kembali.

“Juga terus dijaga dengan mendorong kegiatan ekspor, termasuk ekspor dari UMKM,” urainya.

“Lalu dengan bantuan sosial yang dilanjutkan dan dipercepat, seperti diskon listrik, dan juga kegiatan-kegiatan lain yang menopang sektor produktif. Kita akan memonitor dan mengevaluasi terus di masa sekarang, maupun setelah 20 Juli,” tukasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved