Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Tutup Sementara 59 Perusahaan di Jakarta

“Kami lakukan sidak di 74 lokasi (perkantoran/perusahaan) di Jakarta. Dari 74 yang diperiksa, 59 ditutup,” ucapnya dalam diskusi virtual, Senin malam.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). 

Anies mengatakan pemilik perusahaan sepenuhnya bertanggung jawab atas pelanggaran aturan PPKM Darurat. 

Ia tak bisa membiarkan sikap tak bertanggung jawab pemilik perusahaan yang justru berlindung diri di rumah, sementara karyawannya diminta tetap berangkat kerja dan menghadapi risiko tertular Covid-19.

"Beramai-ramai mereka melanggar aturan, beramai-ramai mereka mengambil langkah tidak bertanggung jawab," kata Anies dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Selasa. 

"Pemiliknya harus bertanggung jawab. Jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar, tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja".

"Pekerjanya disuruh untuk setiap hari risiko itu adalah pemilik pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," tegas Anies.

Oleh karena itu, Anies meminta wajah pimpinan perusahaan tersebut di foto, dan namanya ditunjukan untuk dijadikan contoh bahwa mereka termasuk orang - orang tak bertanggung jawab. 

"Tadi saya sampai minta wajahnya di ambil fotonya. Tunjukkan namanya, ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil resiko," ucap dia.

Usai temuan tersebut, Pemprov DKI bersama Dinas Ketenagakerjaan dan pihak kepolisian langsung menutup paksa kantor tersebut dan meminta karyawannya dipulangkan. 

Pihak kepolisian pun kata Anies langsung melakukan proses hukum pidana atas pelanggaran aturan perundang - undangan soal wabah. 

Baca juga: Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka, Gelar Hajatan Pesta Pernikahan saat PPKM Darurat

Baca juga: Bupati Resmikan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Aceh Selatan

Baca juga: Peserta PMB UIN Ar-Raniry Sudah Dapat Cetak Kartu Ujian

 TribunJakarta.com dengan judul Gubernur Anies: 59 Perusahaan Ditutup Karena Langgar PPKM Darurat

BACA BERITA LAIN TERKAIT PPKM

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved