Breaking News

Mahasiswi Akper Melahirkan di Kamar Mandi, Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah ke Tempat Sampah

Ironisnya lagi, Up (19) mahasiswi sebuah akademi keperawatan di Garut itu membuah jabang bayinya di pembuangan sampah di Kota Bandung.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Network
Ilustrasi ibu hamil | Mahasiswi Akper Melahirkan di Kamar Mandi, Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah ke Tempat Sampah 

SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Seorang mahasiswi melahirkan secara diam-diam di kamar mandi.

Setelah melahirkan, mahasiswi itu nekat membuang bayinya di tempat sampah.

 Ia nekat membuang bayinya ternyata karena malu memiliki bayi dari hasil hubungan gelap.

Mahasiswi tersebut  berasal Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pelaku berinisial Up (19) tega membuang anak yang baru dilahirkannya tersebut.

Ironisnya lagi, Up (19) mahasiswi sebuah akademi keperawatan di Garut itu membuah jabang bayinya di pembuangan sampah di Kota Bandung.

Kasus tersebut akhirnya terbongkar dan ia pun ditangkap polisi.

Ia membuang bayinya ke salah satu tempat pembuangan sampah di Gang Siti Salsah, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pekan lalu.

Bayi tersebut dilahirkan Up di kamar mandi sebuah kos-kosan di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Baca juga: Kasus Bayi Dibuang dan Ditemukan Warga Peudada, Bireuen Belum Jelas Siapa Pelakunya

Baca juga: Bayi Dibuang Hidup-hidup di Tempat Sampah, Polisi Tangkap Ibu Bayi yang Masih di Bawah Umur

BAYI DIBUANG - Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang (kanan) menunjukan barang bukti, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (6/7/2021).
BAYI DIBUANG - Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang (kanan) menunjukan barang bukti, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (6/7/2021). (Nazmi Abdurrahman/Tribun Jabar)

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, Up melahirkan bayi di toilet seorang diri tanpa bantuan medis.

Setelah bayi tersebut lahir, kata dia, Up mahasiswi akper itu kemudian membungkus dengan kain dan membuang bayi ke tempat pembuangan sampah.

Setelah mengevakuasi jasad bayi, kata dia, anggotanya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut.

"Pelaku kami tangkap di Garut, di rumahnya".

"Ia mengakui bayi itu di buang sengaja, karena hasil hubungan gelap," ujar Adanan, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (6/7/2021).

Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, sebelum membuang bayi, pelaku datang ke salah satu kost temannya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah itu, pelaku berpura-pura masuk ke kamar mandi temannya dan melahirkan bayi di toilet.

Bayi yang dilahirkannya itu berjenis kelamin laki-laki.

"Setelahnya itu, pelaku membungkus bayinya itu dengan menggunakan baju dan dimasukan ke dalam plastik hitam.

Agar tidak dicurigai temannya, pelaku mengaku sedang datang bulan," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa membuang bayi tersebut karena malu, karena hasil hubungan gelap.

"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya".

"Ia mengaku malu dan berniat membuangnya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara maksimal 10 tahun. (Nazmi Abdurrahman)

Baca juga: Remaja Asal Medan Masuk Islam di Banda Aceh, Anggota DPRA Tawarkan Beasiswa Masuk Pesantren

Baca juga: Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka, Gelar Hajatan Pesta Pernikahan saat PPKM Darurat

Baca juga: Peserta PMB UIN Ar-Raniry Sudah Dapat Cetak Kartu Ujian

 TribunJabar.id dengan judul Malu Lahirkan Bayi dari Hubungan Gelap, Mahasiswi Akper di Garut Buang Bayi ke Tempat Sampah

BACA BERITA LAIN TERKAIT BAYI DIBUANG

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved