CPNS 2021
PENTING! Swafoto di Akun SSCASN Jadi Database Face Recognation untuk Tes CAT, Pastikan Fotonya Jelas
Fitur tambahan ini berfungsi untuk mendeteksi wajah peserta saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) setelah dinyatakan lulus seleksi administras
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 sudah berlangsung selama sepekan, sejak dibuka pada 30 Juni 2021 lalu.
Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK, segera daftarkan diri dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu.
Sebab, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.
Namun ingat, ada hal penting yang perlu diperhatikan saat membuat akun SSCASN.
Yaitu terkait swafoto yang diunggah saat proses pembuatan akun di laman SSCASN.
Selain scan kartu tanda penduduk (KTP), pendaftar juga akan diminta mengunggah swafoto saat proses pembuatan akun SSCASN.
Namun kedua dokumen ini bukan diunggah dalam satu file, melainkan terpisah.
Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK di Pemkab Aceh Selatan Wajib Kirim Berkas Fisik, Ini Dokumen Persyaratannya
Baca juga: Sudah Daftar Online di SSCASN, Haruskah Pelamar CPNS 2021 Kirim Berkas untuk Seleksi Administrasi?
Adapun swafoto yang dimaksud bukan merupakan foto formal atau pas foto.
Bukan pula foto sambil memegang KTP dan Kartu informasi akun SSCASN, seperti yang dipersyaratkan pada seleksi CPNS tahun 2019.
Tetapi hanya foto selfie yang menampilkan wajah pendaftar saja.
Lantas mengapa demikian?
Penjelasan BKN
Mengutip Kompas.com, Selasa (6/7/2021), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tidak adanya swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun pada pendaftaran CPNS tahun ini berkaitan dengan adanya tambahan fitur baru, yaitu Face Recognition (FR).
“Iya (ditiadakan karena sistem face recognition),” katanya seperti ditulis Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Fitur FR diterapkan untuk sistem CAT (computer assisted test) pada seleksi CPNS 2021 maupun PPPK.
Baca juga: Bisakah Pelamar Mengganti Pilihan Instansi Pendaftaran CPNS atau PPPK 2021? Berikut Penjelasannya
Baca juga: Ada yang Baru, Cari Lowongan Formasi CPNS 2021 di Laman SSCASN Tak Lagi Satu-Satu, Begini Caranya