CPNS 2021
Swafoto Saat Daftar Akun SSCASN 2021 Tanpa KTP & Kartu Informasi Akun, Ini Penjelasannya Dari BKN
Paryono mengatakan, tidak adanya swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun pada pendaftaran CPNS tahun ini berkaitan dengan adanya tambahan fitur ba
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Swafoto pada saat daftar akun SSCASN untuk seleksi CPNS 2021 apakah masih pakai KTP dan Kartu Informasi Akun?
Syarat swafoto ini merupakan satu diantara pertanyaan lain terkait pendaftaran CPNS 2021 yang ramai ditujukan warganet pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun twitter resminya.
Seperti cuitan salah seorang warganet beberapa waktu lalu pada tweet BKN berikut.
Lalu bagaimana syarat swafoto yang benar untuk pendaftaran akun SSCASN pada seleksi CPNS tahun 2021?
Penjelasan BKN
Selain scan kartu tanda penduduk (KTP), pendaftar juga akan diminta mengunggah swafoto saat proses pembuatan akun SSCASN.
Namun kedua dokumen ini bukan diunggah dalam satu file, melainkan terpisah.
Baca juga: Disyaratkan di Seleksi CPNS 2021, Ini Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib & tak Wajib Lampirkan STR
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Sudah Dibuka, Simak Lagi Ketentuan Umum Pelamar
Adapun swafoto yang dimaksud bukan merupakan foto formal atau pas foto.
Bukan pula foto sambil memegang KTP dan Kartu informasi akun SSCASN, seperti yang dipersyaratkan pada seleksi CPNS tahun 2019.
Tetapi hanya foto selfie yang menampilkan wajah pendaftar saja.
Lantas mengapa demikian?
Mengutip Kompas.com, Selasa (6/7/2021), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tidak adanya swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun pada pendaftaran CPNS tahun ini berkaitan dengan adanya tambahan fitur baru, yaitu Face Recognition (FR).
“Iya (ditiadakan karena sistem face recognition),” katanya yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Fitur FR diterapkan untuk sistem CAT (computer assisted test) pada seleksi CPNS 2021 maupun PPPK.
Fitur tambahan ini berfungsi untuk mendeteksi wajah peserta saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Oleh sebab itu, penting bagi peserta untuk memastikan swafoto yang diunggah pada saat buat akun SSCASN jelas menampilkan wajah pelamar.
Baca juga: Contoh Swafoto CPNS 2021 yang Benar, Perhatikan Ukuran Filenya
Pastikan pula data lain yang diunggah sudah benar sebelum mengakhiri pendaftaran.
Untuk menghindari kesalahan, Paryono pun mengimbau agar pelamar membaca dan memahami buku petunjuk pendaftaran CPNS 2021 sebelum membuat akun atau melakukan pendaftaran.
“Ya, baca saja dulu buku petunjuknya sebelum bikin akun atau mendaftar,” ujar dia.
Ketentuan swafoto
Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, terdapat dua foto yang perlu dipersiapkan pelamar untuk pendaftaran, yakni pas foto dan swafoto/selfie.
Swafoto atau selfie diunggah pelamar saat mendaftarkan akun ke portal SSCASN, yaitu di laman sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan contoh swafoto yang tertera dalam buku petunjuk tersebut, pelamar tidak perlu berfoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
Tapi hanya selfie yang menampilkan wajah peserta dengan jelas.

Sementara pas foto atau foto formal diunggah pada tahap pendaftaran selanjutnya setelah login ke akun SSCASN, tepatnya setelah pelamar memilih jenis seleksi, mengisi biodata, dan mendaftar formasi.
Pas foto ini diunggah pada bagian “Unggah Dokumen”, beserta dokumen-dokumen lain yang disyaratkan
Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK di Pemkab Aceh Selatan Wajib Kirim Berkas Fisik, Ini Dokumen Persyaratannya
Baca juga: Sepi Peminat, Ini Rincian Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Aceh Selatan, Cek Syaratnya
Melansir situs sscasn.bkn.go.id, dokumen pas foto yang diunggah yaitu berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200kb bertipe jpeg/jpg.
Perlu diperhatikan, setiap unggahan dokumen harus sesuai ketentuan baik ukuran hingga jenis file.
Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolaknya.
Sebelum mengakhiri pendaftaran, cek kembali semua data yang telah diisi apakah sudah benar, serta dokumen yang diunggah sudah jelas.
Untuk proses buat akun SSCASN, sebelum mengakhiri pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk mengecek kembali data yang diisi dan swafoto yang telah diunggah.
Jika terdapat kesalahan, pendaftar bisa memperbaiki data yang telah diisi dengan cara klik tombol 'Kembali'.
Lalu perbaiki dengan mengisi data yang tepat.
Jika sudah selesai dan data yang diisi diyakini sudah benar, akhiri pendaftaran dengan klik tombol 'Proses Pendaftaran Akun'.
Face Recognition
Dalam seleksi rekrutmen CASN tahun ini, terdapat fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition.
Fitur ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk menegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan.
Baca juga: Bisakah Pelamar Mengganti Pilihan Instansi Pendaftaran CPNS atau PPPK 2021? Berikut Penjelasannya
Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.
FR sendiri didapatkan dari swafoto-swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.
Unggahan swafoto akan dijadikan database untuk melakukan face recognition peserta seleksi.
Saat pelaksanaan SKD, peserta login ke dalam sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta.
Jika wajah tidak cocok, maka sistem akan terkunci. (Serambinews.com/Yeni Hardika)