Berita Banda Aceh
Jubir Pemerintah Aceh: Anggaran Reparasi untuk Korban Pelanggaran HAM Sudah Tersedia
Anggaran reparasi mendesak untuk korban pelanggaran HAM tersebut sudah tersedia di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), sesuai rekomendasi oleh...
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Muhammad MTA kepada Serambinews.com, Kamis (8/7/2021) mengatakan, anggaran reparasi mendesak untuk korban pelanggaran HAM tersebut sudah tersedia di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), sesuai rekomendasi oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menjawab pernyataan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh yang menagih realisasi dari kebijakan Pemerintah Aceh, terkait reparasi mendesak bagi 245 orang korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.
Muhammad MTA kepada Serambinews.com, Kamis (8/7/2021) mengatakan, anggaran reparasi mendesak untuk korban pelanggaran HAM tersebut sudah tersedia di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), sesuai rekomendasi oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
"Tentu dalam hal realisasinya, pihak terkait perlu mempersiapkan berbagai dokumen dan mekanisme sesuai aturan," kata MTA kepada Serambinews.com di Banda Aceh, hari ini.
MTA menyebutkan, pernyataan Kontras Aceh tentunya melihat fakta realisasi.
"Ya tidak salah juga. Ini artinya kawan-kawan KontraS Aceh sangat responsif dan mengawal secara serius terkait hak-hak korban, sebagaimana diamanahkan oleh perundang-undangan," kata dia.
Pihak Pemerintah Aceh sangat berterima kasih atas atensi KontraS terkait hal itu.
Baca juga: KontraS Tagih Janji Pemerintah Aceh Terkait Reparasi Mendesak 245 Korban Pelanggaran HAM
Apalagi, lanjut MTA, KontraS sendiri merupakan lembaga mitra KKR, bahkan kontras salah satu lembaga yang konsern mengadvokasi lahirnya KKR sebagaimana diamanahkan oleh UUPA.
"Secara khusus Pak Gubernur sudah menugaskan saya untuk melakukan koordinasi dengan BRA dan KKR terkait realisasi ini. Atas arahan Pak Gubernur, semalam saya sudah meminta pihak BRA untuk menggelar rapat hari ini dengan melibatkan KKR untuk membahas ini, dan saya akan hadir pada rapat siang ini," katanya.
MTA menambahkan, persoalan ini hanya pada proses realisasi saja.
"Dan penyampaian 4 tahun Pemerintahan Aceh Hebat, tentu berdasarkan fakta anggaran dan pemenuhan hak-hak korban reparasi mendesak," pungkasnya. (*)
Baca juga: Kilas Balik 22 Tahun Tragedi Arakundo Idi Cut, Cendekiawan Unsyiah Kutuk Pelanggaran HAM di Aceh