Wawancara Khusus

Mualem: Saya Siap Maju dengan Siapa Saja

Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Muzakir Manaf atau Mualem, secara tegas mengatakan akan kembali maju

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
MUZAKIR MANAF, Ketua DPA PA 

Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Muzakir Manaf atau Mualem, secara tegas mengatakan akan kembali maju sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada mendatang. Mantan Panglima GAM ini mengaku siap terjun kembali ke gelanggang politik, meski Pilkada Aceh urung dilaksanakan pada tahun 2022 menyusul terbitnya Surat Kemendagri Nomor 270/2416/OTDA tanggal 16 April 2021 yang memutuskan Pilkada Aceh digelar serentak pada tahun 2024. 

Mualem dan PA sendiri ngotot Pilkada Aceh harus dihelat tahun depan karena sesuai dengan perjanjian damai antara RI dengan GAM dan tertuang dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), di mana pemilihan kepala daerah di Aceh harus dilaksanakan lima tahun sekali.

Jika Mualem maju, dengan siapa PA akan berkoalisi? Siapa wakil yang akan mendampingi Mualem? Dan apa pendapat Mualem terkait Pilkada Aceh dilaksanakan ke tahun 2024? Berikut petikan wawancara khusus wartawan Serambi, Subur Dani, dan videografer Serambi On TV, Hendri, dengan Mualem, seusai peringatan Milad Ke-14 Partai Aceh di Banda Aceh, Rabu (7/7/2021). Pada kesempatan itu, Mualem didampingi Juru Bicara (Jubir) PA, Nurzahri.

Apa penekanan Anda di Milad Ke-14 Partai Aceh?

Milad PA kali ini, kita tekankan supaya di lapangan memiliki perubahan signifikan. Antara lain sikap-sikap Partai Aceh, semua kita buat perubahan, terutama sekali di kalangan pengurus dan dewan-dewan yang tengah berkiprah. Mudah-mudahan dengan satu rumus perubahan nanti akan ada perubahan. Di pemilu ke depan kita yakin ini akan berubah capaian kursi atau suara.

Sudah 14 tahun PA berdiri, apa yang sudah dicapai oleh partai ini dan apakah sudah memihak pada rakyat?

Kalau capaian, beberapa di antaranya seperti JKA (Jaminan Kesehatan Aceh). JKA itu program Partai Aceh, waktu itu Irwandi masih anggota partai belum keluar dari Partai Aceh, dan memang programnya dari Partai Aceh dan diaminkan oleh Irwandi. Kemudian, beasiswa anak yatim, termasuk Qanun Syariah yang spektakuler dan konversi Bank Aceh dari konvensional ke syariah serta pendirian lembaga sertifikasi halal Aceh, khusus satu-satunya milik pemerintah, adanya di Aceh.

Juga program perjuangan terhadap realisasi UUPA dan MoU Helsinki, seperti lahirnya PP  (Peraturan Pemerintah) Kewenangan, PP Migas, Perpres Pertanahan, dan beberapa aturan pusat terkait implementasi UUPA itu sudah berhasil diperjuangkan oleh kader-kader kita selama 14 tahun ke belakang (Bagian ini dijawab oleh Nurzahri).

Ada juga pembagian hasil 70 dan 30, walaupun sekarang belum 100 persen memihak Aceh. Tapi, mereka sudah memikirkan untuk pembagian hasil dengan Aceh. Selalu kita usahakan memihak kepada rakyat, tetap apa yang diinginkan rakyat. Tapi, ini selalu bertentangan dengan eksekutif, apa yang dikehendaki oleh DPRA dengan eksekutif selalu bertolak belakang.

Contohnya, kaum duafa untuk kemaslahatan masyarakat, ini selalu dipangkas oleh pihak pemerintah. Ini salah satu bentuk kekecewaan Partai Aceh yang selalu memperjuangkan hak-hak rakyat. Bukan hanya soal kaum duafa, juga seperti di badan (dinas) dayah, beasiswa, rehab rumah duafa, dan lain-lain.

Apakah semua yang sudah dilakukan Partai Aceh sesuai dengan semua cita-cita perdamaian?

Ini saya rasa belum penuh, belum maksimal. Antara lain ya seperti perjanjian pertanahan (lahan korban konflik), bagi hasil 70-30, perbatasan, kewenangan, dan lain-lain. Mungkin belum maksimal, baru sedikit terealisasi janji yang kita maksudkan dengan pusat.

Pada Pileg 2019, jumlah kursi yang diperoleh Partai Aceh di parlemen menurun. Apa penyebabnya?

Oke. Ini salah satu permasalahan kita di republik ini. Dulu kalau 2014 kita dapat 29 kursi, 2019 kemarin kita sebenarnya dapat suara lebih banyak, lebih banyak 11 ribu suara dari pemilu sebelumnya. Tapi, dengan sistem pembagian kursi kemarin (maksud Mualem sistem sainte lague yaitu metode konversi perolehan suara partai politik ke kursi parlemen) merugikan partai besar. Ini yang kita khawatirkan, kita sesali mekanisme dengan sistem pembagian suara ini. Merugikan partai besar.

Apakah juga ada penyebab dari kader sehingga Anda minta mereka mengevaluasi diri?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved