Tuan Rumah PORA 2026

Tuan Rumah PORA 2026, Panitia Nyatakan Subulussalam dan Aceh Jaya Lolos Verifikasi

Panitia Penjaringan dan Penyaringan, kata Azhari, bertugas menjaringan dan menyaring calon tuan rumah.

Editor: Imran Thayib
IST
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORA 2026, Azhari. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kota Subulussalam dan Aceh Jaya bersaing ketat untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2026.

Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORA XV Tahun 2026 menyatakan, Kota Subulussalam dan Aceh Jaya lolos verifikasi tahap pertama sebagai calon tuan rumah even olahraga empat tahunan tersebut.

Kedua daerah lolos setelah berhasil melengkapi sejumlah dokumen persyaratan.

Ketua Tim Penjaringan, Azhari menerangkan, sampai dengan ditutupnya pendaftaran pada 25 Juni 2021 lalu, dua kabupaten/kota sudah mendaftarkan diri secara resmi sebagai calon tuan rumah PORA XV tahun 2026.

“Kita sudah melakukan verifikasi berkas pendaftaran dari 25 sampai 30 Juni 2021. Alhamdulilah, kedua kabupaten/kota tersebut sudah melengkapi syarat pendaftaran seperti yang ditetapkan,” kata Azhari kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Selanjutnya, tambah Azhari, Panitia Penjaringan akan melakukan verifikasi lapangan ke masing-masing kabupaten/kota, untuk mengecek ketersedian sarana dan prasarana.

“Pekan depan, Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORA XV tahun 2026 akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek ketersediaan sarana, dan prasarana,” kata Azhari.

Seperti diketahui, KONI Aceh melalui Panitia Penjaringan dan Penyaringan sudah membuka dan mengumumkan pendaftaran calon tuan rumah PORA 2026, sejak 14 sampai dengan 25 Juni 2021.

Panitia Penjaringan dan Penyaringan, kata Azhari, bertugas menjaringan dan menyaring calon tuan rumah.

“Penetapan tuan rumah PORA XV tahun 2026 dilakukan dalam forum Rapat Kerja KONI Aceh Tahun 2021 yang rencananya dilaksanakan pada Agustus nanti,” jelas Azhari.

Dalam forum rapat kerja KONI Aceh tersebut, tuan rumah PORA tahun 2026 akan ditentukan oleh anggota KONI Aceh yang memilliki hak suara.

Adalah KONI 23 Kabupaten/kota dan Pengprov cabang olahraga serta KONI Aceh.

Baca juga: Kejar Tiket Lolos ke PORA 2022, Ketua KONI Aceh Besar Semangati Atlet Tarung Derajat

Baca juga: Pidie Larang Kontrak Pemain Luar dalam PORA 2022, Wajib Putra Daerah, Begini Penegasan Wabup 

Baca juga: Pendaftaran Tinggal Dua Hari Lagi, Tuan Rumah PORA 2026 Sepi Peminat

Baca juga: Tim PON Aceh Uji Coba ke Medan

Serahkan Persetujuan Tertulis

Sebelumnya, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORA XV 2026, Azhari mengatakan, pendaftaran pencalonan paling lambat disampaikan pada 25 Juni mendatang.

"Pemerintah kabupaten/kota melalui KONI setempat yang berminat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Aceh, harus menyampaikan permohonan tertulis kepada KONI Aceh," kata Azhari kepada wartawan, Jumat (11/6/2021) petang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved