Breaking News

Beredar Kabar BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Lagi, Begini Faktanya

Mendadak beredar kabar BLT subsidi gaji karyawan Rp 600 ribu cair lagi, simak ini faktanya.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

"Bantuan subsidi upah juga mencegah perusahaan lakukan PHK massal di saat tidak mampu menggaji penuh karyawannnya" tuturnya.

Sebab, saat ini nominal bansos yang diberikan pemerintah saat ini masih relatif kecil dan tidak menutup daya beli kebutuhan masyarakat.

"Kedua, nominal bansos relatif kecil tidak sejalan dengan tekanan daya beli yang dihadapi oleh kelompok menengah dan bawah" lanjut Bima.

Rupanya kabar pencairan kembali BLT subsidi gaji masih berupa usulan.

Lantas akankah subsidi gaji karyawan cair lagi di masa PPKM Darurat? Kita tunggu saja kabar baik selanjutnya.

PHRI Jakarta Berharap Ada Subsidi Gaji Karyawan

Baca juga: Pemerintah Disarankan Tiru Strategi Penanganan Tsunami Aceh-Nias untuk Kendalikan Pandemi Covid-19

PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 cukup membatasi mobilitas masyarakat dan operasional sejumlah usaha, termasuk industri perhotelan.

Dilansir Kompas.com, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, kebijakan tersebut berdampak pada penurunan tingkat okupansi hotel di Ibu Kota.

“Dapat dipastikan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat ini akan berdampak langsung dengan terjadinya penurunan yang tajam terhadap tingkat hunian kamar maupun usaha restoran,” ucap dia.

Hal tersebut dirinya tuturkan dalam konferensi pers daring bertajuk “Dampak PPKM Darurat Pada Industri Hotel dan Restoran, Forum Jurnalis PHRI” pada Senin (5/7/2021).

Adapun, hal tersebut juga akan memengaruhi pendapatan untuk menggaji karyawan yang kemungkinan akan menyebabkan pada dirumahkannya atau PHK para staf hotel.

Terkait hal tersebut, Iwantono berharap pemerintah mengadakan subsidi bagi karyawan yang telah dirumahkan.

“Tahun lalu ada BLT (bantuan langsung tunai) buat karyawan yang dirumahkan.
Kita harap BLT ini diadakan.

Sebaiknya jangan dibatasi pada mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” usulnya.

Lebih lanjut, Iwantono juga mengharapkan adanya subsidi gaji karyawan hotel dan restoran yang terdampak selama PPKM Darurat.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved