Mayat Wanita Hangus Terbakar Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Dua Orang Pelaku, Ini Motifnya
Kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Tangsel bergerak cepat untuk menangkap pelaku dari pembunuhan keji tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Warga Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang geger akibat adanya temuan sesosok mayat dalam kondisi hangus terbakar di sebuah lahan kosong pada Jumat, 9 Juli 2021 pagi.
Mayat tersebut ditemukan di kawasan RT 04 RW 01 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk.
Jasad yang diidentifikasi sebagai seorang wanita tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Mayat tersebut berada di area perkebunan milik warga Desa Suradita.
Polisi akhirnya berhasil mengngkap pelaku pembunuhan terhadap korban.
Kini dua orang yang diduga sebagai pelaku sudah diamankan polisi.
Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan yang jenazahnya hangus terbakar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin mengatakan sosok mayat tersebut merupakan seorang wanita korban pembunuhan.
Tak berselang lama penemuan sesosok mayat tersebut pun memunculkan titik terang bagi pihak kepolisian.
Kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Tangsel bergerak cepat untuk menangkap pelaku dari pembunuhan keji tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menyampaikan, pelaku berjumlah dua orang, yakni DS (20) dan US (42).
"Alhamdulillah sudah ketangkep dua orang tadi malan sudah dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Minggu (11/7/2021).
"Sudah tertangkap dua orang, laki-laki. Inisial DS alias E (20) dan US alias U (42)," ujar Iman melalui pesan singkat, Minggu (11/7/2021).
Iman mengungkapkan, kedua pelaku saaat ini sudah berada di Mapolres Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurutnya motif sakit hati jadi penyebab awal mula pelaku melakukan aksi pembunuhan keji tersebut.