Gara-gara Covid-19, Pelaku Perjalanan dari Indonesia Dilarang Transit di Negara-negara Ini
Hingga Minggu (11/7/2021) terjadi penambahan harian Covid-19 hingga 36 ribu orang, atau nomor satu di dunia
Pelaku Perjalanan dari Indonesia Dilarang Melewati Negara-negara Ini Akibat Covid-19 Melonjak
SERAMBINEWS.COM - Lonjakan Covid-19 di Indonesia ikut berpengaruh bagi penumpang pesawat tujuan luar negeri.
Karena sejumlah negara melarang pelaku perjalanan dari Indonesia untuk transit.
Hasil ini tidak lepas dari kasus Covid-19 di Indonesia yang grafiknya menanjak tajam.
Setelah Singapura melarang transit bagi pelaku perjalanan yang berada di Indonesia selama 21 hari terakhir, beberapa negara lainnya juga melakukan hal tersebut.
Hal ini terkait dengan meledaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Hingga Minggu (11/7/2021) terjadi penambahan harian Covid-19 hingga 36 ribu orang, atau nomor satu di dunia.
Negara lainnya yang melakukan pelarangan transit pelaku perjalanan asal Indonesia adalah
Salah satu negara yang membuat kebijakan tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA).
Otoritas UEA mengumumkan kebijakan terbaru terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Kebijakan tersebut berlaku sejak hari Minggu, 11 Juli 2021, pukul 11.59.
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Nasional 36.197 Orang, Aceh 67 Orang
Berdasarkan pengumuman yang diunggah Kemlu RI lewat Safe Travel, disebutkan bahwa UEA melarang semua maskapai dan angkutan udara nasional dan asing serta penerbangan transit dari Indonesia.
Namun, untuk penerbangan transit dikecualikan terhadap penerbangan transit yang menuju ke Indonesia.
“Otoritas Uni Emirat Arab juga melarang warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia dengan pengecualian tertentu seperti misi diplomatik,” tulis laman Instagram resmi Safe Travel Kemlu RI pada Minggu (11/7/2021).
Terdapat kategori kelompok yang dikecualikan dari ketentuan larangan masuk, antara lain:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pekerja-menguburkan-jenazah-korban-covid-19.jpg)