TV Digital

Siaran TV Digital Bisa Ditonton tanpa Harus Beli STB DVB-T2, Cek Kode-kode Ini di Televisi Anda

Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah bisa menerima siaran TV Digital atau tidak, berikut langkahnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Siaran TV Digital Bisa Ditonton tanpa Harus Beli STB DVB-T2, Ini Syaratnya 

SERAMBINEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan penyiaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.

Oleh karena itu, Kominfo mengajak masyarakat untuk segera melakukan migrasi ke siaran TV Digital.

Penghentian siaran TV Analog perdana akan dilakukan di 15 daerah di Indonedia pada 17 Agustus 2021.

Selanjutnya, siaran TV Analog direncanakan akan dimatikan total di seluruh Indonesia paling lambat 2 November 2022.

Baca juga: Mengapa Indonesia Perlu Migrasi ke Siaran TV Digital? Simak Juga Harga STB dan Cara Mencari Saluran

Baca juga: Bagaimana Cara Menangkap Siaran TV Digital di Rumah? Bisa Didapatkan dengan Dua Skema Berikut

Saat ini, masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV Digital di rumah.

Agar tetap dapat menikmati siaran TV Digital, televisi yang digunakan saat ini harus mampu menangkap sinyal digital.

Nah, untuk itu pastikan televisi di rumah sudah mendukung siaran TV Digital.

Jika TV di rumah belum mendukung siaran TV Digital, masyarakat diharuskan memasang perangkat STB DVB-T2 untuk menikmati siaran digital.

Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah bisa menerima siaran TV Digital atau tidak, berikut langkahnya.

1. Kode Stiker TV

Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.

Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera kode stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Baca juga: Siaran TV Analog Ditutup 17 Agustus 2021, Berikut Harga STB dan Daftar Siaran TV Digital di Aceh

Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.

Penempatan kode stiker akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.

2. Cek TV secara manual

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved