Tokoh Kristen di Aceh Akui Ada Non-Muslim Tundukkan Diri pada Hukum Syariah
Menurutnya, banyak pemerhati dan aktivis HAM di luar Aceh memberi kesimpulan tanpa melalui pendalaman materi terlebih dahulu.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
Foto kiriman Hasan Basri M Nur
Drh Idaman Sembiring (kanan), tokoh Kristen yang sudah 40 tahun bermukim di Banda Aceh berbicara dalam pertemuan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh dengan mahasiswa magang pada Sekolah HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh di Aula Kantor Kesbangpol Aceh, Senin (12/7/2021).
Sementara dari KontraS hadir Maulana dan Fuadi.
Dari mahasiswa Sekolah HAM KontraS hadir Siti Atia, Rina dan Gebrina.
Ketiganya adalah mahasiswa semester III pada President University Bekasi, Jawa Barat.
Baik mahasiswa sekolah HAM maupun aktivis KontraS Aceh mengaku puas dan mengapresiasi segala informasi dan keterbukaan dari pihak FKUB dalam upaya penciptaan kerukunan umat beragama di Aceh.(*)
Baca juga: Ajak LGBT Tinggal di Bali, Kristen Gray Akhirnya Diusir dari Indonesia
