Kamis, 16 April 2026

Ajak LGBT Tinggal di Bali, Kristen Gray Akhirnya Diusir dari Indonesia

Hingga kemarin Gray masih ditahan di Kantor Imigrasi Denpasar. Jamaruli mengatakan belum bisa langsung mendeportasi Gray karena belum ada penerbangan.

Twitter @kristentootie via Instagram @lets.talkandenjoy / KOMPAS.com Imam Rosidin
Kronologi kasus Kristen Gray hingga ia dan sang kekasih dideportasi dari Indonesia. 

SERAMBINEWS.COM, DENPASAR - Kristen Gray akhirnya diusir dari Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menjatuhkan sanksi deportasi kepada Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat itu setelah ia membuat polemik di media sosial.

Ia mengajak WNA lainnya untuk tinggal di Pulau Dewata, dan menceritakan bagaimana pulau Dewata itu menjadi daerah yang ramah bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di masa pandemi.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1).

Sanksi deportasi itu dijatuhkan setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 WITA. Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat. "Mereka sama-sama dia terlibat dalam kegiatan tersebut," kata Jamaruli.

Baca juga: KRONOLOGI Kasus Kristen Gray hingga Berujung Diusir dari Indonesia, Begini Faktanya

Baca juga: Pemerintah Ethiopia Berjanji Perbaiki Masjid Bersejarah, Rusak Saat Konflik di Tigray

Baca juga: Pasukan Ethiopia Rebut Ibu Kota Tigray, Pimpinan TPLF Jadi Buronan

Hingga kemarin Gray masih ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar. Jamaruli mengatakan pihaknya belum bisa langsung mendeportasi Gray karena belum ada penerbangan menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 11-25 Januari.

"Kami masih mencari tiket penerbangan pulang ke negaranya dan juga melakukan Swab berbasis PCR untuk yang bersangkutan agar bisa dapat kembali ke negaranya. Karena kalau terlalu cepat juga tapi penerbangan ke negaranya tidak ada juga percuma saja," kata Jamaruli.

"Tapi kami akan mengupayakan secepat mungkin tiketnya agar yang bersangkutan bisa kembali ke negaranya sesegera mungkin. Kalau ada pesawat penerbangan (ke AS), kita juga tidak mau menunggu lama-lama," ujarnya.

Gray sebelum membuat heboh di jagat media sosial setelah membuat rangkaian tuit berisi ajakan kepada para WNA untuk eksodus ke Bali karena alasan faktor kenyamanan, biaya hidup murah serta lingkungan ramah kelompok LGBT.

"Dia merasa nyaman tinggal di Bali karena aman, biaya murah, bisa menikmati hidup mewah, lingkungan yang bersahabat dengan LGBT, dan bisa tinggal di tengah komunitas kulit hitam," kata Kepala Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang dalam keterangan resminya, Selasa (19/1).

Di sisi lain Grey sendiri tidak merasa punya masalah dengan izin tinggal di Indonesia. Dia mengaku dideportasi hanya karena mengucapkan pernyataan mengenai LGBT.

"Halo semuanya, pertama-tama saya menyampaikan saya tidak bersalah. Visa saya tidak overstay, saya tidak mencari uang di Indonesia. Saya ingin menyampaikan tentang LGBTQ+ dan saya dideportasi karena LGBTQ+," ucapnya singkat usai pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Bali .

Baca juga: Napi Asimilasi Kembali Beraksi, Gondol Tiga Unit Handphone di Lokasi Terpisah di Banda Aceh

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir, Abusyik Perintahkan Penanganan Korban Secepat Mungkin

Baca juga: Vaksin Covid-19 Kedua Rusia, EpiVacCorona Diklaim 100% Efektif

Di Bali, Gray mengklaim bekerja sebagai desainer grafis jarak jauh. Ia juga menulis pengalamannya dalam sebuah ebook berjudul "Our Bali Life is Yours". Gray bahkan menjual buku tersebut dengan harga US$30 atau sekitar Rp 400 ribu. Gray juga membuka jasa konsultasi online bertarif bagi warga asing yang hendak mengikuti jejaknya ke Bali.

Menanggapi bantahan Gray itu, pihak imigrasi mengatakan pendeportasian Gray bukan semata karena orientasi seksualnya.

"Sebagian mengatakan itu haknya dia, tapi bukan hanya di situ saja sebenarnya. Ada penyampaian dari yang bersangkutan bahwa bagi LGBT bisa hidup nyaman dan enak di Bali, itu yang seakan-akan mempromosikan bahwa Bali itu adalah tempat yang nyaman bagi LGBT," ujar Jamaruli.

Ia menambahkan di masyarakat Indonesia masih belum bisa menerima hal itu dan untuk menghindari agar masyarakat tidak menjadi salah satu korban atau sasaran dari LGBT datang atau LGBT masuk ke Bali maka pihaknya terpaksa mendeportasi Gray.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved