Kakek Ini Tega Setubuhi Anak Tetangga Sebanyak 3 Kali, Modus Pelaku Ajak Korban Nonton Film
Sedangkan korbannya bocah perempuan bernama Bunga (samaran) yang masih berusia 7 tahun.
SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi.
Pelaku yang sudah lanjut usia atau kakek nekat mencabuli anak perempuan yang masih bocah.
Bahkan pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban.
Aksi bejat ini terjadi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang kakek berinisial SI.
Sedangkan korbannya bocah perempuan bernama Bunga (samaran) yang masih berusia 7 tahun.
Hubungan antara pelaku dan korban adalah tetangga.
Kini kakek yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu sudah diciduk polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Aksi bejat SI terungkap setelah korban pulang bermain dan mengeluh kesakitan.
“Pelaku diamankan setelah kejadian tersebut" kata Kasatreskrim Polres Lingga, AKP Adi Kuasa Tarigan melalui Kanit PPA, Ipda Regina Andrilla, Minggu (11/7/2021).
"Diketahui orang tua korban, saat korban pulang bermain lalu korban mengeluh kesakitan"
"Keesokan harinya baru korban bercerita (ke orang tua)’’ katanya.
Baca juga: Pemuda 20 Tahun Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Kebun Kopi, Kenalan di Acara Pernikahan
Baca juga: Kabur Terkait Kasus Cabul, Seorang Guru jadi DPO Polres Aceh Tamiang
Dijelaskan Ipda Regina, pelaku yang berinisial SI mencabuli korban dengan modus memperlihatkan film dewasa kepada korban tersebut.
Kemudian setelah itu, korban dibawa masuk ke dalam rumahnya.