Mau Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19? Ini Syarat Jadi Pendonor dan Cara Daftar

Salah satu pengobatan yang dilakukan untuk pasien Covid-19 adalah dengan donor plasma konvalesen.

Editor: Faisal Zamzami
WAM
Petugas mempersiapkan obat Sotrovimab untuk disuntikkan ke pasien virus Corona di Uni Emirat Arab. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut ini cara daftar menjadi pendonor plasma konvalesen, dilengkapi syaratnya.

Indonesia masih terus berjuang untuk mengatasi pandemi Covid-19, mulai dari pengobatan hingga vaksinasi.

Salah satu pengobatan yang dilakukan untuk pasien Covid-19 adalah dengan donor plasma konvalesen.

Dikutip dari laman UDD (Unit Donor Darah) PMI, donor plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

Donor plasma konvalesen bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi bagi seseorang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen adalah sebagai berikut:

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

- Usia 18-60 tahun;

- Berat badan ≥ 55kg;

- Diutamakan pria, apabila perempuan, belum pernah hamil;

- Pernah terkonfirmasi Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat;

- Bebas keluhan minimal 14 hari;

- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir;

- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.

Cara Mendaftar sebagai Pendonor Plasma Konvalesen

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved