Modus Tanya Keperawanan, Ayah Nodai Putri Kandungnya, Korban Dirudapaksa di Wisma

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban sesuatu agar mau dibawa ke wisma yang berada di Kecamatan Waj

Editor: Amirullah
Youtube
Ilustrasi. Ayah rudapaksa putri kandung, berawal dari tanya keperawanan 

"Kita terapkan pasal pemerkosaan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Kadarislam daat ditemui Tribun-Timur.com, Senin (12/7/2021).

Sementara itu, korban masih mengalami trauma akibat perbuatan ayah kandungnya.

"Kondisi korban masih trauma, kita sementara lakukan pendampingan oleh anggota untuk trauma healingnya," ujar Kadarislam, dilansir Tribun-Timur.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya, Berawal dari Isu Korban Tak Perawan, Pelaku Bawa Anaknya ke Wisma

BACA BERITA LAINNYA

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved