Oknum Guru Ponpes Lecehkan 4 Santriwati, Pelaku Memarahi Korban Untuk Melancarkan Aksinya

Pelaku berinisial SF (35) ditangkap karena diduga telah melakukan tindak asusila kepada empat anak didiknya.

Editor: Amirullah
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi pelecehan 

Dikatakan Safri, dalam melancarkan perbuatan bejatnya, pelaku memperdayai korban salah satunya dengan memarahi korbannya.

Alasan pelaku memarahi korban karena pada saat diantar ke pondok, orangtua korban tidak menemui pimpinan pondok.

"Setelah memarahi korban, pelaku meminta korban untuk melayani pelaku dengan bujuk rayu."

"Alibinya agar ilmu yang diperoleh saat belajar di pondok menjadi barokah dan bermanfaat," ungkap Safri.

Guna menutupi kejahatannya, pelaku melarang para korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.

Pelaku mendoktrin korban, apabila memberitahukan kepada orang lain, maka ilmu yang didapat dari pondok tidak akan barokah dan bermanfaat.

"Karena takut akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dan perbuatan pelaku tersebut dilakukan berulang kali dalam waktu yang berbeda.

Safri mengungkapkan, pelaku melakukan tindak asusila terhadap santrinya karena tak kuat menahan nafsu.

Padahal, SF diketahui sudah berkeluarga dan memiliki dua anak.

"Pelaku SF mengaku tertarik dengan para korbannya serta tidak kuat menahan nafsu," tambahnya.

Dilakukan di lingkungan ponpes

Lebih lanjut, Safri menjelaskan, perbuatan SF ini dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2021.

"Mirisnya lagi, perbuatan asusila ini dilakukan di beberapa lokasi yang ada di dalam lingkungan pondok pesantren," ujarnya.

Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang digunakan pelaku SF, yakni di ruang kelas, di pondok santri, dan di rumah pelaku yang ada di dalam area ponpes.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com/Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Oknum Guru Lecehkan 4 Santriwati, Dilakukan Berulang Kali di Lingkungan Ponpes, Ini Modusnya

BACA BERITA LAINNYA

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved