Berita Aceh
Pansus DPRA Dalami Temuan BPK di SKPA, Minta Gaji Pensus dan Insentif Gubernur Aceh Dikembalikan
Panitia Khusus (Pansus) DPRA terus mendalami sejumlah temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) 2020.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: M Nur Pakar
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - Panitia Khusus (Pansus) DPRA terus mendalami sejumlah temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) 2020.
Khususnya pada semua Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Ketua Pansus LHP BPK, Tarmizi SP kepada Serambinews.com, Selasa (13/7/2021) mengatakan pihaknya sudah memanggil BPK, Inspektorat Aceh, dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Menurut Inspektorat, sambungnya, dari 245 temuan BPK, baru 149 temuan yang diperbaiki.
"Kita memanggil kembali Inspektorat (selaku koordinator yang mengkoordinir seluruh SKPA untuk menindaklanjuti temuan BPK) dan BPKA," jelasnya.
"Kami juga akan melakukan koordinasi BPK, termasuk melakukan pemeriksaan investigasi terhadap temuan yang perlu didalami,” ujar Tarmizi.
Pihaknya, sambung Tarmizi, juga sudah meminta sejumlah data ke BPKA.
Seperti data bantuan hibah keuangan ke kabupaten/kota, bantuan hibah bansos dan dana Covid-19.
Baca juga: Rp 275 Miliar Lebih Anggaran 2020 tak Terealisasi, Banggar DPRA Minta Penjelasan Dinas PUPR Aceh
"Tapi karena data belum lengkap, kita minta dilengkapi termasuk laporan keuangan yang digunakan kabupaten/kota," ujarnya.
"Kita juga minta data tentang aset," tambahnya.
Sementara Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA membenarkan hingga kini baru 149 dari 245 temuan BPK RI yang sudah ditindaklanjuti oleh SKPA.
“Sisanya masih terus berproses,” katanya.
Sebenarnya terkait tanggapan Pemerintah Aceh, sambung MTA, pihak Inspektorat sudah menyampaikannya kepada Pansus LHP BPK dalam rapat pada 6 Juli 2021.
Pada rapat tersebut, pihak Inspektorat juga sudah menyerahkan semua dokumen terkait kepada pihak pansus.
“Dan apabila dianggap masih kurang dan masih dibutuhkan keterangan, tentu akan memenuhinya kembali. Pemerintah Aceh tentu selalu terbuka dan menyambut baik kerja-kerja DPRA dalam hal perbaikan ini,” terang MTA.