Tapal Batas
Plt Bupati Dailami Sampaikan Tuntutan Masyarakat soal Tapal Batas ke Gubernur Aceh
Usai melaksanakan RUPSLB, Plt Bupati Bener Meriah, Dailami menyampaikan tuntutan masyarakat tentang penolakan terhadap tapal batas Kabupaten Bener Mer
Penulis: Budi Fatria | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Para Bupati/Walikota se-Aceh, Rabu (14/7/2021), mengikuti rapat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh Syariah (BAS) di Banda Aceh.
RUPSLB PT BAS tersebut dipimpin langsung Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah ST MT.
Usai melaksanakan RUPSLB, Plt Bupati Bener Meriah, Dailami menyampaikan tuntutan masyarakat tentang penolakan terhadap tapal batas Kabupaten Bener Meriah-Aceh Utara kepada Gubernur Aceh.
"Izin Bapak Gubernur, dalam kesempatan ini, kami ingin melaporkan, bahwa kemarin, (Selasa Red), kami menerima tuntutan masyarakat terkait penetapan tapal batas Bener Meriah-Aceh Utara yaitu, Kampung Rikit dan Kampung Pasir Putih," lapor Dailami.
• Anggota DPRA, Salihin Dukung Persoalan Tapal Batas Bener Meriah - Aceh Utara Dikaji Ulang
Kemudian, Dailami menyampaikan, "Kami berharap, Bapak Gubernur dapat mempertimbangkan peninjauan kembali tentang penetapan tapal batas Aceh Utara-Bener Meriah tersebut," pinta Plt Bupati.
Menanggapi laporan Plt Bupati Bener Meriah, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menjelaskan, bahwa akan mengupayakan peninjauan ulang kembali, khusus untuk penetapan tapal batas Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Bener Meriah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Plt Bupati Bener Meriah, Dailami mengharapkan, dukungan dan doa seluruh pihak atas upaya ini.
"Kita berusaha dan berdoa agar upaya yang kita lakukan dalam penetapan tapal batas ini mendapat dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak.
• Kaum ibu Histeris Tolak Keputusan Surat Gubernur Aceh, Terkait Tapal Batas Bener Meriah-Aceh Utara
Sehingga langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat terwujud," tutup Plt Bupati Bener Meriah.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Bener Meriah yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bener Meriah (GMBM), Selasa (13/7/2021) berkumpul di lapangan upacara Kantor Bupati setempat.
Kehadiran warga itu untuk menolak surat Gubernur Aceh nomor 135.6/1267/2018 tertanggal 2 November 2018 tentang tapal batas Bener Meriah-Aceh Utara.
Ratusan warga yang berkumpul itu melantunkan zikir. Bahkan beberapa kaum ibu tampak histeris saat pembacaan doa bersama.
Meski berkumpul, namun ratusan warga itu tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Pada kegiatan doa bersama itu, Plt Bupati Bener Meriah, Dailami berjanji akan menyampaikan tuntun masyarak ini kepada Gubernur Aceh.
Kata Dailami, terkait persoalan ini, dirinya mengajak untuk bersama-sama memperjuangkan, namun tidak dengan cara kekerasan.
“Besok saya menemui Gubernur Aceh, karena kebetulan ada rapat di Banda Aceh, disela-sela acara itu saya akan sampaikan persoalan ini,” ujar Dailami.
Kata Dailami lagi, terkait hal ini, semua langka akan ditempuh termasuk menjumpai Kemendagri.
"Insya Allah kita juga akan menjumpai Pak Presiden untuk memohon agar wilayah ini tetap menjadi milik Bener Meriah," terangnya.
Untuk mempertahankan wilayah itu kata Dailami, "kita harus yakin-seyakinnya, keputusan terakhir adalah Allah SWT," tutup Dailami.(*)
Baca juga: Meulaboh Dominasi Kasus Pasien Terinfeksi Covid-19
Baca juga: Pilkades Serentak di Aceh Tenggara Besok Lusa, Anggota DPRK Minta Penerapan Protkes Diperketat
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Tiga Negara Ini Evakuasi Warganya