Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Serahkan Kasus Ayah Setubuhi Anak Tiri ke Jaksa
Penyerahan tersangka warga sebuah desa dari Kecamatan Kuala, Nagan Raya, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
Polisi turut membawa korban ke RSUD, guna proses visum dalam menyelidiki kasus pemerkosaan anak tersebut.
Dari pemeriksaan terungkap, aksi bejat ayah tiri ketika ibu korban tidak di rumah.
Tersangka berawal menyuruh korban memijat tubuhnya di dalam kamar di rumahnya.
Lalu pelaku memaksa korban membuka pakaian korban dan melakukan hubungan intim.
Setelah perbuatan itu dilakukan, korban disuruh ke luar dari kamar oleh tersangka.
Dalam pemeriksaan, pelaku terakhir menyetubuhi anak tirinya pada April 2021.
Ternyata, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam di bawah ancaman.(*)
Baca juga: Kakek Ini Tega Setubuhi Anak Tetangga Sebanyak 3 Kali, Modus Pelaku Ajak Korban Nonton Film
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polres-nagan-raya-menyerahkan-tersangka-kasus-ayah-setubuhi-anak-tiri-ke-jaksa.jpg)