Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Serahkan Kasus Ayah Setubuhi Anak Tiri ke Jaksa
Penyerahan tersangka warga sebuah desa dari Kecamatan Kuala, Nagan Raya, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
Penyerahan tersangka warga sebuah desa dari Kecamatan Kuala, Nagan Raya, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya menyerahkan S (41), tersangka kasus ayah menyetubuhi anak tiri ke Kejari setempat, Rabu (14/7/2021).
Penyerahan tersangka warga sebuah desa dari Kecamatan Kuala, Nagan Raya, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Bersama tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti (BB) berupa 1 lembar kain sarung warna biru dongker motif lotak kotak dan 1 kain sarung warna cream coklat motif batik.
"Penyerahan tersangka setelah kasus tersebut dinyatakan lengkap," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud SH kepada Serambinews.com, Rabu (14/7/2021).
Dengan diserahkan ke jaksa, ujar Kasat Reskrim, ke depan akan diteruskan ke Mahkamah Syariah guna proses persidangan.
Sedangkan korban, kini sama dengan orang tuanya.
Baca juga: Pria 30 Tahun Pamer Alat Kelami ke Belasan Wanita, Pelaku Juga Mengaku Sudah Setubuhi 4 Korban
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim mengatakan, tersangka kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual disangkakan Pasal 48 jo Pasal 49 jo Pasal 50 atau Pasal 46 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Tersangka terancam hukuman dicambuk atau denda atau penjara.
Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya membekuk pria S (41) warga sebuah desa di Kecamatan Kuala, kabupaten setempat dalam kasus dugaan menyetubuhi anak tirinya, Selasa (18/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Pria tersebut telah berulang kali merudakpaksa anak tiri yang masih di bawah umur adalah M (17).
Penangkapan tersangka S yang hari-hari petani desa, setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban.
Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka yang akhirnya dilaporkan ke polisi.
Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digelandang ke Polres, guna proses hukum lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polres-nagan-raya-menyerahkan-tersangka-kasus-ayah-setubuhi-anak-tiri-ke-jaksa.jpg)