Update Covid 19
Begini Perlakuan yang Tepat Tangani Pasien Terkonfirmasi Covid-19 saat Lakukan Isolasi Mandiri
Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti termometer atau pengukur suhu dan oxymeter atau pengukur saturasi oksigen.
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
Jika terjadi kondisi memburuk yang umumnya ditandai dengan gejala demam, batuk, sesak, napas cepat dengan frekuensi >30x/menit, Prof Wiku menegaskan, maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.
“Pastikan protokol kesehatan saat memobilisasi pasien ke Puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat, menggunakan ambulans milik pemerintah setempat dengan petugas yang mengenakan APD secara lengkap,” kata Prof Wiku.
Ditambahkan saat ini pemerintah telah menyediakan tempat isolasi terpusat dengan total lebih dari 20 ribu tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali.
Apabila tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, maka masyarakat dapat melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing.(*)
Baca juga: Pemerintah Aceh Ternyata Telah Menggelar RUPS-LB Bank Aceh, Satu Direktur Diusul Ganti
Baca juga: Kemajuan IPTEK untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi
Baca juga: Pemerintah Sediakan 11 Layanan Telemedicine Gratis untuk Penuhi Kebutuhan Pasien Isoman di Rumah