Cinta Sesama Jenis Bos Konter Berujung Pembunuhan Berencana, Pelaku Kesal Dibayar Kurang

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria berinisial DS (32) seorang pemilik konter ponsel di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Editor: Amirullah
Tribun Lampung.co.id/Tri Yulianto
Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu. 

Lalu keduanya ke lokasi yang sudah ditentukan.

"Di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban, hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," kata Ramon.

Menurut Ramon, antara korban dan BM memiliki hubungan sejenis dan sudah sering berhubungan badan.

Karena itu, keduanya di lokasi tempat pembunuhan itu pun berhubungan.

Barulah dilakukan pembunuhan.

"Setelah berhasil itu, karena sudah ada perencanaan untuk pembunuhan maka dilakukanlah pembunuhan tersebut.”

“Tersangka BM menusuk dada korban dan tersangka SA memukul dengan batu," ujar Ramon.

Ia menambahkan, pada tubuh korban ada luka tusukan sebanyak 24 tusukan dan luka benda tumpul di kepala.

Setelah korban dipastikan meninggal barulah dibungkus plastik putih yang diambil dari Pasar Talang Padang.

Selanjutnya, setelah korban terbungkus diangkut dengan motor.

Baca juga: Pemilik Konter Ponsel Ditemukan Terbungkus Plastik di Lubang Penampungan Air, Tubuhnya Terlipat

Motor yang digunakan adalah motor korban sendiri.

Juga ada motor pelaku. Maka kedua pelaku masing-masing akhirnya bawa motor.

Kemudian, jasad korban dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon.

Setelah itu, barang-barang milik korban dibawa kedua pelaku.

Untuk BM bertugas membuang pakaian dan bawa ponsel, tas korban. Dan SA membawa sepeda motor korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved