Cinta Sesama Jenis Bos Konter Berujung Pembunuhan Berencana, Pelaku Kesal Dibayar Kurang
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria berinisial DS (32) seorang pemilik konter ponsel di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
SERAMBINEWS.COM, TANGGAMUS – Pembunuhan pria yang jasadnya terbungkus plastik akhirnya tertangkap.
Dengan tertangkapnya pelaku pembunuhan, motif dari pembubuhan tersebut juga terungkap.
Ternyata antara korban dan pelaku terlibat cinta segitiga hubungan sesama jenis.
Korban adalah pria berinisial DS (32) seorang pemilik konter ponsel di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Sebelumnya jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung, Senin (12/7/2021) pagi.
Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.
Tak butuh waktu lama, kepolisian akhirnya meringkus terduga pelakunya.
Baca juga: Kasus Pria Tewas Terbungkus Plastik Terungkap, Korban & Pelaku Terlibat Cinta Segitiga Sejenis
Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, tersangka dua orang.
Masing-masing berinisial BM alias Alan (21) warga Talang Padang dan SA (33) warga Kedondong, Pesawaran.
“Hasil diketahuinya identitas korban, kita bisa mengidentifikasi satu pelaku berinisial SA di Pesawaran,” ujar Ramon, Kamis (15/7/2021).
“Langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya bisa ditangkap pelaku berikutnya BM,” kata dia menambahkan.
Ramon mengatakan, kasus pembunuhan ini diawali dari perencanaan pada Sabtu (9/7/2021) lalu.
Diawali dari cerita BM kepada SA untuk perencanaan pembunuhan terhadap DS, seorang wirausaha di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
Selanjutnya BM menjemput SA di Pesawaran dan disuruh menunggu di Pekon Banjar Agung Udik di kebun masyarakat.
Lalu BM menjemput korban DS ke konternya di Gisting.
Baca juga: Pria 32 Tahun Tewas Dibunuh saat Istri Hamil 8 Bulan, Jasad Korban Terikat dan Terbungkus Plastik