Cinta Sesama Jenis Bos Konter Berujung Pembunuhan Berencana, Pelaku Kesal Dibayar Kurang

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria berinisial DS (32) seorang pemilik konter ponsel di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Editor: Amirullah
Tribun Lampung.co.id/Tri Yulianto
Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu. 

"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing," kata Ramon.

Dikatakannya, kedua tersangka selama ini kesal kepada korban.

Hal itu yang mendasari para tersangka untuk menghabisi korban.

Korban menjanjikan memberi Rp 700 ribu tapi hanya memberi Rp 300 ribu sebelum kejadian tersebut.

"Untuk barang bukti, kami mengamankan sepeda motor korban yang ditemukan di tepi jalan di Natar. Lalu plastik untuk membungkus jasad korban," ujar Ramon.

Hasil penyelidikan, dan keterangan para tersangka, sebenarnya hubungan antara para tersangka dan korban, semuanya adalah hubungan sejenis.

Untuk BM dan DS adalah hubungan layaknya kekasih yang sudah terjalin sejak 2020.

Sedangkan untuk SA adalah kekasih dari DS yang sebelumnya.

Dari pengakuan BM, dirinya kesal terhadap korban karena selalu ingkar janji.

Saat mereka berhubungan BM selalu diberi uang, namun tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," ujar BM di Mapolres Tanggamus.

Dirinya mengaku dalam jalinan hubungan mereka, diibaratkan BM berperan sebagai laki-laki dan korban sebagai perempuan.

Dia mengaku dalam hubungan rata-rata satu kali sehari dan terbanyak dilakukan di konter milik korban.

Penulis: Tri Yulianto

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hubungan Sesama Jenis Berujung Pembunuhan Berencana di Tanggamus, Pelaku Kesal Selalu Dibayar Kurang

BACA BERITA LAINNYA

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved