Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli, Ini Arahan Untuk Mensos dan Menkes
Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli mendatang
Misalnya memakai rezim karantina wilayah yang menurutnya paling cocok saat ini, dengan menutup seluruh transportasi dan kegiatan masyarakat, orang-orang diam di rumah dengan konsekuensinya, harus menyiapkan makanan untuk mereka yang tidak mampu.
Baca juga: Beri Beasiswa Untuk 16.543 Siswa, Pemkab Aceh Jaya Gelontorkan Rp 9,8 Miliar
"Pada saat diterapkannya karantina wilayah, rakyat harus masuk rumah, tidak boleh ada yang di jalanan, di luar rumah, tapi pada saat yang bersamaan, rakyat juga berhak diberikan makan, itulah kewajiban pemerintah memenuhi hak daripada rakyat. Itu keadilan yang diberikan UU kekarantinaan kesehatan," tegasnya.
Andri menyarankan masyarakat di bawah garis kemiskinan dan para pekerja nonformal yang tidak memiliki penghasilan tetap mendapatkan bantuan dari negara sedangkan Aparatul Sipil Negera (ASN), TNI, POLRI, anggota DPR, DPRD dan pegawai-pegawai BUMN tidak perlu mendapatkan bantuan.
Bantuan sebaiknya diberikan tunai agar lebih cepat pelaksanaannya, dan relatif lebih kecil peluang untuk diselewengkannya, seperti kasus bansos tahun lalu.(Tribunnews/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli
Berita lainnya tentang PPKM Darurat
Baca juga: Sekda Bener Meriah Minta Pasangan Pengantin Baru Cegah Stunting