PPKM Darurat, Menteri Agama Minta Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah Saja, Begini Isi SE Itu
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta umat Muslim agar melaksanakan takbiran dan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah ini di rumah masing-masing saja.
Dirinya meminta masyarakat mematuhi edaran yang telah diterbitkan. Islam, kata Yaqut, mengajarkan umatnya untuk taat kepada Allah, Rasul, dan pemerintah.
Taat kepada perintah Allah dan Rasul bersifat mutlak dan wajib hukumnya. Sedang taat pada Pemerintah bersifat muqayyad.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap PPKM Memberinya Kesempatan untuk Nonton Sinetron Ikatan Cinta: Asyik Juga Sih
"Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang bertujuan melindungi masyarakat, maka wajib dipatuhi," ujar Yaqut.
Pemerintah, kata Yaqut, tidak melarang orang beribadah. Pemerintah justru menganjurkan umat beragama untuk beribadah serta mendoakan keselamatan negeri ini dan dunia supaya segera terbebas dari pandemi Covid -19.
"Namun, karena pandemi, pemerintah mengatur pelaksanaannya. Untuk Zona PPKM Darurat, Zona Merah dan Oranye, mari beribadah, takbiran, dan Salat Id di rumah," pungkas Yaqut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa PPKM Darurat, Menteri Agama Minta Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah Saja
BERITA LAIN TERKAIT PPKM DARURAT