Napi Kabur
Dandim Kerahkan 25 Anggota TNI Sisir Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Blangpidie
Makanya, untuk memudahkan para petugas kita ikut terlibat, dan jumlah anggota yang paling kita turunkan itu daerah Ujung Tangan dan sekitar
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Dandim 0110 Abdya, Letkol Arip Subagiyo SIP menurunkan puluhan anggota untuk membantu mencari delapan narapidana Laspas Kelas IIB Blangpidie yang kabur sekira pukul 17.30 WIB, Jumat (16/7/2021).
“Iya ada 25 orang anggota yang kita turunkan untuk mencari delapan narapidana yang kabur itu, anggota polisi juga ikut turun,” ujar Dandim 0110 Abdya, Letkol Arip Subagiyo.
Ia menyebutkan, dugaan sementara kemungkinan ada beberapa narapidana yang kabur itu, masih berada di wilayah Abdya, terlebih ada beberapa warga sempat melihat para napi itu lari ke daerah pesisir pantai dan kawasan perkampungan.
“Makanya, untuk memudahkan para petugas kita ikut terlibat, dan jumlah anggota yang paling kita turunkan itu daerah Ujung Tangan dan sekitar,” terangnya.
• Delapan Napi Kasus Narkotika Kabur Saat Jam Olahraga dan Tusuk Petugas, Ini Kata Kalapas Blangpidie
Untuk itu, ia meminta kepada warga yang melihat dan menemukan para napi yang kabur itu, agar melapor kepada anggota Babinsa di Gampong masing-masing, sehingga pergerakan mereka menjadi terbatas.
“Kami juga meminta peran serta, bantuan dan informasi dari warga, agar melaporkan kepada anggota kita, sehingga bisa ditemukan, terlebih identitas dan foto para narapidana sudah kita sebarkan,” ujarnya.
Adapun identitas para napi yang kabur bersama sisa masa tahanannya yaitu, Stepen (Narkotika) warga Idi Rayeuk, sisa tahanan 5 tahun lebih, Muhammad Arif (narkotika) warga Bireuen sisa tahanan 10 tahun, Rusli alias Pak Boy (narkotika) warga Aceh Utara sisa tahanan 7 tahun lebih, Mukhsalmina (narkotika) warga Aceh Utara sisa tahanan 7 tahun.
• 568 Napi di LP Lhokseumawe Selesai Divaksin, 52 Orang Harus Ditunda Gara-gara Ini
Selanjutnya, Jun Faisal (penabulan) warga Abdya sisa tahanan 4 tahun 8 bulan, Irwansyah (narkotika) warga Lhoksumawe sisa tahanan 7 tahun, Mahmud (narkotika) warga Pidie sisa tahanan 13 tahun lebih, Faijar (narkotika) warga Aceh Timur sisa tahanan 4 tahun 9 bulan.
Seperti diberitakan, sebanyak delapan narapidana kasus narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Abdya.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, awalnya jumlah narapidana yang kabur, Jumat (16/7/2021) sekira pukul 17.30 WIB itu, sebanyak sembilan orang.
Namun, satu orang napi bernama Samiran berhasil diamankan, yang sempat kabur ke arah gunung. Bahkan, saat itu anggota TNI dan Polri sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan ke udara.
Saat ini personel Polres Abdya bekerja sama TNI dari Kodim 0110 masih mengejar narapidana yang melarikan diri dari penjara tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo BcIP SSos mengatakan bahwa sembilan napi itu, kabur melalui jendela aula. Di aula itu, ada beberapa alat pertukangan, sehingga mencongkel jendela.
“Iya benar, awalnya mereka mencoba kabur pintu utama, namun tidak berhasil, sehingga mereka memecahkan kaca jendela aula,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo BcIP SSos kepada Serambinews.com, Jumat (16/7/2021).