Breaking News

Tim Pelacak

Dinas Kesehatan Aceh Utara Siapkan Tim Pelacak Kontak Erat Pasien Covid-19

Karena itu perlu adanya tim tersebut di tengah-tengah masyarakat yang bisa membantu melacak terhadap masyarakat yang kontak erat dengan pasien Covid.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin SKM  

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Dinas Kesehatan Aceh Utara sudah menyiapkan 218 petugas tracer (petugas pelacak) dari 27 kecamatan untuk melacak masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.

Penyiapan itu dilakukan dengan kegiatan peningkatan kapasitas petugas yang terdiri petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.

Kemudian petugas Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban (Bhabinkamtibmas), kemudian Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dari tenaga kesehatan (nakes) dan masyarakat.

2 Orang Kelompok MIT Pimpinan Qatar Tewas dalam Kontak Tembak dengan Satgas Madago Raya

“Karena setiap pasien Covid-19 tersebut berpotensi menularkan virus kepada orang lain sampai 15 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin SKM, kepada Serambinews.com, Sabtu (17/7).

Karena itu perlu adanya tim tersebut di tengah-tengah masyarakat yang bisa membantu melacak terhadap masyarakat yang kontak erat dengan pasien Covid.

Disebutkan, setiap kecamatan memiliki petugas tracer tujuh sampai dengan 11 orang, tergantung dari jumlah penduduk.

Untuk petugas tracer terbanyak di Kecamatan Dewantara.

“Dalam pelatihan tersebut petugas diajarkan cara menggunakan aplikasi Silacak oleh pemateri dari Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar Amir.

2 Orang Kelompok MIT Pimpinan Qatar Tewas dalam Kontak Tembak dengan Satgas Madago Raya

Dalam kegiatan tersebut petugas juga diajarkan, tentang pengenalan masyarakat yang kontak erat dengan pasien, kemudian cara mengatasinya dan bagaimana cara melakukan pemantauan terhadap pasien dan masyarakat yang kontak erat.

“Selama 15 menit berdekatan dengan pasien Covid itu, sudah termasuk kontak erat,” ungkap Amir.

Jadi bila ada nanti pasien yang positif Covid, petugas tersebut akan ikut bersama petugas puskesmas yang ada setiap kecamatan untuk melakukan pelacakan.

Setelah mengikuti pelatihan tersebut, petugas tracer sudah melakukan pelacakan dan sekarang masih melaporkan secara manual, karena aplikasi belum berfungsi.

"Dengan melibatkan semua sektor, mudah-mudahan setiap masyarakat yang kontak erat dengan pasien Covid dapat terlacak semua, dari mulai dua hari sebelum pasien dinyatakan positif,” katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved