Breaking News

Berita Simeulue

Dugaan Korupsi Dana Desa di Simeulue, Kuasa Hukum Minta Kliennya Dibebaskan dari Jeratan Hukum

Tidak satu pun bukti yang mengarah perbuatan melawan hukum yang dilakukan SA.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kuasa Hukum, Kirfan SH. 

"Soal transfer uang ke rekening SA, itu memang perintah pihak bank, karena akhir tahun saat itu ketersediaan uang tunai di bank terbatas. Sehingga bank meminta kepala desa mengirim uang ke rekening supplier," sebutnya.

Kemudian, perlu juga menjadi perhatian semua bahwa pada tahun 2018 Desa Kuala Makmur mendapat piagam penghargaan dari Bupati Simeulue.

Piagam itu diberikan oleh Bupati karena Desa Kuala Makmur merupakan salah satu dari lima desa yang mengelolah dana desa dengan baik.(*)

Baca juga: VIDEO - Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kepala Desa dan Aparat Desa Ditahan Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved