Berita Banda Aceh
Pegawai Kontrak Ditangkap Massa di Gampong Lam Ara, Banda Aceh, Setelah Rampas Dompet Seorang IRT
Pelaku yang tinggal di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, itu sempat dikerumuni massa di kawasan tersebut.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Korban yang mengejar tersangka akhirnya ikut berhenti di counter Hp tersebut dan mendapati sepeda motor pelaku di sana.
Baca juga: Dandim Kerahkan 25 Anggota TNI Sisir Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Blangpidie
Baca juga: Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Setor Penghasilannya untuk PAA Rp 726,6 Juta, Ini Target 2021
"Korban yang sangat yakin bahwa pelaku perampas dompetnya ada di dalam counter itu, dilihat dari tanda jaket dan helm yang dikenakan akhirnya meminta bantu kepada masyarakat dengan mengatakan tersangka ada penjambret," terang Fahmi.
Masyarakat di sekitar counter Hp yang mengetahui tersangka seorang penjambret langsung menarik keluar counter Hp tersebut.
Masyarakat pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Banda Raya.
Kapolsek Banda Raya, Iptu Rizu Fahmi juga menerangkan tersangka Mu, tertangkap setelah sepeda motor Honda Beat putih BL 3202 JS (di bagian depannya) itu habis minyak.
Tersangka yang panik, langsung masuk ke salah satu counter Hp di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
Baca juga: Miris, Warga Mane Pidie Dipasung, Dirawat Ibunya yang Renta dan Sakit-sakitan
Baca juga: Hari Ini di Indonesia Bertambah 51.952 Kasus Covid-19, Total menjadi 2.832.755 Kasus Positif Corona
Namun, korban yang mengejar tersangka Mu dan tahu pria tersebut memasuki counter di pinggir jalan tersebut ikut berhenti.
Korban pun meminta bantuan dari warga setempat, setelah memastikan pria yang dicurigai itu adalah pelaku perampas dompet miliknya, dilihat dari sepeda motor Honda Beat putih tanpa pelat belakang serta dari jaket dan helm yang dikenakan tersangka.
"Tersangka berhenti di counter tersebut, karena sepeda motor yang dikendarainya habis minyak," terang Iptu Fahmi.
Lalu korban Nurhalizha membuka jaket yang dikenakan pelaku dan menemukan dompet miliknya dijepit di ketiak kiri tersangka.
"Pelaku Mu akhirnya mengakui sudah menjambret dompet milik korban Nurhalizha. Kini tersangka kami tahan di sel polsek," sebut Kapolsek Banda Raya ini.
Baca juga: Salah Satu Jaksa Penuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara Meninggal Dunia
Baca juga: Mengaku Penggemar Berat, Nikita Mirzani Ngebet Jadikan Presiden Jokowi sebagai Saksi Pernikahannya
Pada kasus penjambretan itu, petugas mengamankan satu dompet rajut warna merah maron berisikan 1 Hp merek Vivo Tipe Y20S, uang tunai Rp 370.000, satu lembar ATM BSI serta tiga lembar tanda pengenal KTP dan KIA (Kartu Identitas Anak).
Kemudian satu sepeda motor Honda Beat putih BL 3202 JS pelat atau nomor polisi bagian depan tanpa pelat nomor Polisi bagian belakang.
Lalu satu jaket Hoody warna abu abu serta baju dinas warna hitam atas nama pelaku Mu.
Iptu Rizu Fahmi juga mengingatkan para kaum ibu untuk tidak menaruh dompet di bagian laci sepeda motor maticnya.