Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Sore Ini, Pergerakan Masyarakat akan Diperketat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali bakal berakhir pada 20 Juli mendatang atau 3 hari lagi

Editor: Muhammad Hadi
Tribun Cirebon
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali bakal berakhir pada 20 Juli mendatang atau 3 hari lagi. Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Darurat. Dijadwalkan sore ini pengumuman PPKM Darurat diperpanjang 

Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Sore Ini, Pergerakan Masyarakat akan Diperketat

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat sore ini.

Hal ini sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Karena pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali bakal berakhir pada 20 Juli mendatang atau 3 hari lagi.

Tapi ada "sinyal" PPKM Darurat diperpanjang dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. 

Dia menyampaikan menurut hasil rapat, Jokowi memutuskan bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021. 

 "Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan tempat shelter isolasi, Jumat (16/7/2021). 

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli, Ini Arahan Untuk Mensos dan Menkes

Lantas, seperti apa kepastian perpanjangan PPKM Darurat

Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, hari ini akan ada konferensi pers untuk menyampaikan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat

"Rencananya akan ada konpers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Jam 16.30 Menko Marinvest bersama Menkes, Menkeu dan Mensos," ungkap Jodi pada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021). 

Dihubungi terpisah Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP mengatakan, PPKM Darurat akan diperpanjang. 

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Nagan Raya, Ini Motif dan Kronologi Kasus

PPKM Darurat akan meliputi pengetatan pergerakan masyarakat hingga penyekatan super ketat di sektor non esensial. 

"Diperpanjang, targetable, pengetatan pergerakan masyarakat, penutupan penyekatan super ketat di sektor non esensial," ungkap Alex pada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).

Namun dia enggan menjelaskan apa yang dimaksud dengan penyekatan super ketat tersebut. 

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Jumat (17/7), PPKM Darurat yang diperpanjang memiliki risiko.

Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial. 

Baca juga: Delapan Napi Kasus Narkotika Kabur Saat Jam Olahraga dan Tusuk Petugas, Ini Kata Kalapas Blangpidie

"Tadi Bapak Presiden juga menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," ujar Muhadjir. 

Menurut Muhadjir, apapun istilah yang digunakan, baik itu PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat, selama masyarakat masih melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil. 

"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," kata dia. 

Baca juga: Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog, Bisa Nonton Tanpa Harus Beli STB

Terkait bantuan sosial (bansos), tak hanya ditanggung oleh pemerintah. Namun, membutuhkan gotong-royong dari semua pihak. 

"Bantuan sosial ini tidak mungkin oleh negara sendiri oleh pemerintah sendiri, gotong-royong masyarakat termasuk civitas akademika UGM ini," tutur dia. (Nur Fitriatus Shalihah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sore Ini Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Pemerintah".

Baca juga: Harga Emas Turun, Sabtu 17 Juli 2021, Cek Harga Emas Hari Ini dan Rincian Harga Emas Per Gram

Baca juga: TNI AL Kerahkan Dua KRI Lakukan Operasi SAR Kapal Tenggelam di Kalbar

Baca juga: Warga Aceh Singkil Ramai-ramai Datang Ke Puskesmas Untuk Disuntik Vaksin Covid-19

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved