Ini Imbauan Satgas Covid-19 Saat Idul Adha 1442 Hijriah, Salah Satunya Silaturahmi Virtual

Tentu kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Editor: Mursal Ismail
Dok. BNPB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengimbau umat Muslim menggelar silaturahmi secara virtual saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. 

Tentu kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

SERAMBINEWS.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengimbau umat Muslim menggelar silaturahmi secara virtual saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Tentu kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Kemudian pembatasan silaturahmi oleh masyarakat tadi sudah saya sampaikan. Silaturahmi yang menggunakan virtual saja," kata Wiku dalam Webinar Relawan Berperan, Minggu (18/7/2021).

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 melarang pelaksanaan silaturahmi hingga takbiran di wilayah PPKM Darurat.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Surat Edaran terkait peniadaan takbiran.

"Kemudian tradisi takbiran, halal bihalal, silaturahmi ini juga ditiadakan di seluruh kabupaten kota level 3 dan 4. Ini sesuai dengan surat edaran Menag," kata Wiku.

Wiku meminta masyarakat untuk menaati imbauan pemerintah untuk tidak membuat kerumunan.

Dirinya juga mengajak masyarakat mengurangi mobilitas untuk menekan peningkatan kasus positif corona di Indonesia.

"Kemudian jaga jarak fisik itu perlu dijalankan dan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat," kata Wiku.

Larang Lansia dan Anak Datang ke Lokasi Pemotongan Hewan Kurban

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan anak-anak, lansia, dan pengidap komorbid dilarang menyaksikan proses pemotongan hewan kurban.

Menurut Wiku, kehadiran mereka dapat berbahaya karena rentan penularan Covid-19 di lokasi pemotongan hewan kurban.

"Kemudian lansia, komorbid jangan ikut acara-acara (pemotongan hewan kurban) seperti ini sangat berbahaya," ujar Wiku dalam Webinar Relawan Berperan, Minggu (18/7/2021).

Wiku mengatakan larangan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di lokasi pemotongan hewan kurban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved