Jumat, 10 April 2026

Berita Nagan Raya

Mucikari Prostitusi Online di Nagan Raya Jadi Tersangka

Wanita yang selama ini dijajakan oleh tersangka ada kalangan siswa dan mahasiswa yang berdomisili di Nagan Raya dan Aceh Barat.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno bicara soal prostitusi online, Minggu (18/7/2021) 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya telah menetapkan wanita Z (24) warga sebuah desa di Kecamatan Kuala, kabupaten setempat sebagai tersangka dalam kasus Prostitusi Online.

Tersangka juga telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

Hingga Minggu (18/7/2021) belum ada penambahan tersangka. 

"Jumlah tersangka 1 orang. Wanita Z itu berperan sebagai penjual layanan jasa prostitusi kepada pelanggan," katanya.

Menurut kapolres, kasus prostitusi masih didalami dan dikembangkan pihaknya. 

"Kami masih mendalami orang-orang yang berkaitan dalam kasus itu," kata Risno.

Baca juga: Polisi di Nagan Raya Bongkar Prostitusi Online yang Beroperasi di Wilayah Barat Selatan Aceh

Baca juga: VIRAL Video Pria Bayar Segelas Es Tebu Rp 500 Ribu, Padahal Harga Hanya Rp 5 Ribu, Pedagang Menangis

Baca juga: Ini Bacaan Takbir Hari Raya Idul Adha 1442 H dan Batas Waktu Dikumandangkan Menurut Buya Yahya

Pria hidung belang

Kapolres Nagan Raya menyatakan, sejumlah orang-orang yang akan dimintai keterangan ke depan para hidung belang yakni yang selama ini menggunakan jasa mucikari untuk mendapat wanita yang selama ini dijajakan oleh tersangka. 

Untuk korban atau wanita yang selama ini dijajakan oleh tersangka ada kalangan siswa dan mahasiswa yang berdomisili di Nagan Raya dan Aceh Barat.

Kasus Prostitusi Online ini, ujar kapolres akan diusut tuntas. 

Bahkan, sejumlah orang yang disebut tersangka akan dipanggil.

Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya berhasil membongkar kasus prostitusi online yang selama ini diduga marak di wilayah barat selatan Aceh. 

Seorang wanita Z (24) warga asal sebuah desa di Kecamatan Kuala, Nagan Raya yang diduga sebagai mucikari dalam kasus tersebut ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021) sore lalu.

Wanita Z yang hari-hari sebagai seorang mahasiswa di Aceh masih diamankan di Mapolres guna mengungkap tuntas kasus prostitusi tersebut. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved