Berita Kutaraja
Personel Gabungan Perketat Penyekatan di Pos Perbatasan Aceh-Sumut, 113 Kendaraan Harus Putar Balik
Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD terus memperketat penyekatan di perbatasan Aceh–Sumut.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD terus memperketat penyekatan di perbatasan Aceh–Sumut.
Pos penyekatan tersebut tepatnya berada di Desa Sumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
"Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan memasuki Aceh yang bisa saja menyebarkan Virus Corona atau Covid-19," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, MSi, Minggu (18/7/2021).
Lebih lanjut, Winardy menjelaskan, semenjak pemberlakuan PPKM Mikro, pihaknya terus memeriksa setiap masyarakat yang melintas dari arah Sumut ke Aceh.
Pemeriksaan itu meliputi penerapan Protkes, pengecekan suhu badan, serta meminta masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Personel juga memutar balik 113 kendaraan yang terdiri dari 17 unit mobil penumpang, 51 unit mobil pribadi, 18 unit truck barang, dan 27 unit sepeda motor.
Baca juga: Viral Video Mantan Anggota Dewan Ngaku Dianiaya Petugas Pos Penyekatan hingga Buta
Baca juga: Penyekatan PPKM Mikro Mulai Berlaku, Masuk Bener Meriah Harus Perlihatkan Sertifikat Vaksin
Baca juga: Warga Sumut Boleh Vaksin di Pos Penyekatan, Jika Ada Kebutuhan Mendesak
"Ada sejumlah kendaraan yang diputar balik petugas. Bisa karena tidak menunjukkan surat vaksinasi atau tidak menerapkan Protkes," pungkas Winardy.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemeriksaan-di-pos-penyekatan-1807.jpg)