Internasional

Turki Kutuk Pengadilan Tinggi Uni Eropa, Melanggar Kebebasan Beragama, Melarang Jilbab

Pemerintah Turki, Minggu (18/7/2021) mengutuk keputusan Pengadilan Tinggi Uni Eropa yang mengizinkan pelarangan jilbab dalam kondisi tertentu.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Wanita Muslim memakai jilbab di tempat umum di Jerman. 

Ankara telah berulang kali menuduh negara-negara Eropa tidak berbuat cukup untuk mencegah diskriminasi terhadap Muslim.

Dikatakan, akan mulai menerbitkan laporan tahunan tentang apa yang disebutnya contoh-contoh Islamofobia di seluruh dunia.

Baca juga: Wanita Berjilbab Pertama jadi Astronot, Impian Masa Kecil Nora al-Matrooshi

Menanggapi apakah pelarangan jilbab di tempat kerja merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama, CJEU mengatakan larangan tersebut dimungkinkan jika dibenarkan oleh kebutuhan majikan.

Hubungan antara Ankara dan blok tersebut telah tegang karena sejumlah masalah.

Seperti perselisihan antara anggota UE, Yunani dan Turki mengenai yurisdiksi maritim dan hak energi di Mediterania Timur.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved