Kronologi Kepala Rutan Depok Ditangkap Pakai Sabu, Dapatkan Narkoba dari Napi, 0,52 Gram Sabu Disita
“Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan ( Anton ) berada di kepolisian terkait dengan narkoba,” ujar Rika Saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/20
SERAMBINEWS.COM -- Rumah tahanan ( Rutan ) yang seyogyanya menjadi tempat pembinanaan pada nara pidana yang terjerat kasus hukum malah dinodai dengan ulah seorang oknum pimpinan rutan.
Bukan turut membina, sang kepala rutan malah menikmati barang terlarang.
Seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Kepala Rutan Kelas I Kota Depok, Anton, diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Mirisnya, Anton mendapatkan barang haram itu dari napi (narapidana) di tepatnya bertugas.
Bukannya memberikan nasihat, ia malah ikut tercebur dalam jurang narkotika.
Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti tak menapik terkait kabar Kepala Rutan Kelas I Kota Depok, Anton ditangkap karena kasus narkoba.
“Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan ( Anton ) berada di kepolisian terkait dengan narkoba,” ujar Rika Saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).
Akibat perbuatannya, Anton dikenakan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
“Tersangka A telah dilakukan penahanan sejak tanggal 28 Juni 2021" katanya.
"Dalam penanganan perkara ini Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga telah berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Ditjenpas".
"Perkembangan saat ini penyidik telah melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.
Ditangkap di Kamar Kos
Anton alias A diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat disebuah kamar kos.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di sebuah kamar kos yang ada di bilangan Slipi, Jakarta Barat.
“Di salah satu kamar kos di daerah Slipi Jakarta Barat,” jelasnya.